Post Views: 810
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Warga lingkar tambang dukung Aparat Penegak Hukum (APH) kosongkan 200 ponton Tambang Inkonveksional (TI) rajuk di wilayah kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari yang notabene berada di tengah kawasan Kota Koba, Bangka Tengah (Bateng).
Dukungan pensterilan aktifitas tambang ilegal tersebut, diikuti aksi masyarakat dengan mendatangi Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintahan Kabupaten Bateng, berlanjut mendatangi lokasi tambang seputaran Marbuk, kenari dan Pungguk.
Pada Sabtu sore (10/04/2021) di GSG Koba, puluhan warga Kelurahan Simpangperlang dan perwakilan Kelurahan Berok disambut oleh Kapolsek Koba, Martuani Manik dan Camat Koba, Muslimin.
Sahroni alias Sarikuk di hadapan Kapolsek Koba dan Camat Koba, menyebut bahwa ponton TI rajuk di lokasi tersebut jumlahnya sudah mencapai 200 unit. Jika cara kerjanya serentak dengan teknis penambangan menyalahi aturan tidak memenuhi standar maka dirinya tidak bisa bicara lagi, selain hanya kerusakan yang ditimbulkan akibat kegiatan ilegal itu.
“Kami tidak nyaman lagi tinggal di sana, karena malam-malam, jam 1 malam, mereka penambang membuat kami tidak nyaman oleh aktivitas ilegal mereka itu. Kami tidak bisa bertoleransi, karena hak kami dibatasi oleh orang lain,” kata Sarikuk.
Sarikuk juga turut turun ke lapangan, sebelumnya beberapa hari lalu Polsek Koba turun ke lapangan mengimbau penambang untuk membongkar ponton-pontonnya. Hari ini, warga datang siap mendukung Polsek Koba segera membongkar ponton-ponton dan mengosongkan lokasi tersebut.
“Intinya kami minta segera dibongkar, agar semua masyarakat di hilir hulu tentram,” pungkas Sarikuk.
Kepala Lingkungan (Kaling) 2 Kelurahan Simpangperlang, Sopian menyebut, warga siap membantu Polsek Koba untuk proses pembongkaran. Jikapun ada jaminan dari pihak terkait menyuruh warga yang bongkar, maka wargapun siap membongkarnya. “Tapi kami minta jaga keamanannya,” kata Sopian.
Kapolsek Koba, Martuani Manik meminta, agar warga jangan sampai bertindak anarkis, percayakan urusan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Saya akan berupaya sesuai arahan pimpinan melakukan penertiban. Dan kami berterimakasih kepada masyarakat telah mendukung kami,” tandas Kapolsek Martuani. (Ron)