Walikota Pangkalpinang Sampaikan RKU-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2023

Latsar CPNS Angkatan II Resmi Dibuka, Ini Nasehat Algafry
Juli 11, 2022
Walikota Pangkalpinang Sampaikan 10 Propemperda Tahun 2023
Juli 11, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri acara rapat paripurna XX masa persidangan III dengan agenda acara penyampaian Rancangan KU-APBD dan PPAS-APBD tahun anggaran 2023 oleh DPRD Kota Pangkalpinang, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (11/07/2022).
 
Walikota Molen menyampaikan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 berpedoman pada RKPD Kota Pangkalpinang tahun 2023 yang merupakan masa terakhir dari RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023 dengan Tema “Akselerasi Pencapaian Pangkalpinang Kota Senyum”.
 
Untuk melaksanakan tema pembangunan tersebut, maka beberapa prioritas pembangunan Kota Pangkalpinang yang akan difokuskan di tahun 2023, diantaranya; 
 
1. Peningkatan nilai tambah sektor unggulan melalui penguatan sektor industri pengolahan dan UMKM,
2. Pengembangan potensi wisata daerah,
3. Perwujudan kemudahan investasi untuk pengembangan sektor pariwisata, industri, dan perdagangan,
4. Pemantapan Reformasi Birokrasi,
5. Peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan masyarakat,
6. Peningkatan pelayanan publik,
7. Peningkatan pengelolaan tata kota wilayah,
8. Peningkatan ketersediaan infrastuktur yang berkualitas.
 
“Disamping itu, pada tahun 2021 realisasi pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi positif yang sangat signifikan dari Tahun 2020 terkontraksi 3,02 persen menjadi 9,27 persen, kemudian anggaran terbesar pendapatan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2023 ini bersumber dari dana transfer sebesar 76,36 persen, sedangkan kontribusi PAD sebesar 22,93 persen dan kontribusi lain pendapatan daerah sebesar 0,71 persen,” ungkap Molen.
 
Dimana secara singkat, lanjut Molen, struktur APBD Kota Pangkalpinang pada Rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp. 707,430 Milyar, Belanja Daerah sebesar Rp. 797,788 Milyar, Defisit anggaran sebesar Rp.90,358 Milyar dan sisa kurang pembiayaan anggaran tahun berkenan (SIKPA) sebesar RP. 68,358 Milyar. (Siska)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *