BABEL, RADARBAHTERA.COM – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), menandatangani nota kesepakatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023.
Penandatangan tersebut ditandatangani pada acara Rapat Paripurna XVIII masa persidangan III, di Ruang Sidang DPRD kota Pangkalpinang, Rabu (16/08/2023).
“Sungguh suatu yang sangat membanggakan pembahasan perubahan APBD kota pangkalpinang tahun 2023 telah dilakukan secara kolaboratif melalui upaya keras antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran Pemda serta seluruh perangkat daerah terlibat,” ucap Molen.
Selanjutnya, perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 yang telah disepakati pada hari ini menjadi dasar bagi perangkat daerah di lingkungan Kota Pangkalpinang dalam menyusun RKA-SKPD.
Molen juga menyampaikan, dalam momentum perayaan kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-78 ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus melaju bersama, bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan kota Pangkalpinang yang lebih maju dan berkembang.
Di samping itu, melalui hasil kesepakatan bersama ini, Molen mengharapkan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang akan kita laksanakan dapat tercipta program-program kerja pemerintah yang menyentuh segala lini kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.
Berikut gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang pada kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 antara lain; PAD sebesar Rp.995,10 miliar, Belanja Daerah sebesar Rp.1.153 triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 158,35 miliar.
“Berdasarkan gambaran tersebut, maka total APBD pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1,158 triliun,” ungkapnya.
Molen juga mengucapkan terima kasih atas segala dukungan diberikan dalam menjalankan visi dan misi pembangunan daerah.
“Dalam perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 ini, dapat menjadi Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tandasnya. (Siska/RB)