Post Views: 4,034
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri Rapat Paripurna Ke-17 masa persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (07/08/2023).
Dalam Agenda Penyampaian Rancangan Perunahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023.
Walikota Pangkalpinang Molen menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 dilakukan karena adanya penyesuaian akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali.
Menurutnya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA tersebut diantaranya;
1. Pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah;
2. Pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah; serta
3. Perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
“Alhamdulillah kinerja perekonomian di Kota Pangkalpinang masih tumbuh positif di angka 6,21 persen di tahun 2022 dan merupakan pencapaian tertinggi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Babel,” ucap Molen.
Pemkot juga telah berhasil menekan inflasi pada semester kedua tahun 2022 dan semester pertama pada tahun 2023.
“Dan menjadi daerah inflasi terendah Se-Indonesia sebesar 1,93 persen pada Year on Year Mei 2022 – Mei 2023,” ungkapnya.
Molen juga mengungkapkan, seiring kenaikan pendapatan daerah rencana alokasi belanja pada Rancangan Perubahan KUA -PPAS ini mengalami penambahan.
Penambahan ini dialokasikan dalam rangka memenuhi pendanaan belanja diantaranya; belanja yang sifatnya wajib, belanja untuk membiayai kegiatan yang telah dilakukan mendahului perubahan APBD 2023, serta belanja untuk memenuhi kegiatan yang sangat mendasar yang menyentuh kepentingan publik.
“Selanjutnya, rencana pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Anggaran 2023 yaitu penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA APBD anggaran 2022,” ungkapnya.
Ia juga berharap, dengan rancangan perubahan KUA dan PPAS yang akan disepakati nantinya akan semakin meningkatkan capian kinerja Pemkot pada tahun anggaran 2023. (Siska/RB)