BABEL, RADARBAHTERA.COM – Guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkotika di kalangan personil, maka Satuan Reskrim Narkotika Polres Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para personil, bertempat di aula Pratisarawirya Mapolres Bateng, Kamis pagi (27/01/2022).
Bertempat di aula pratisarawirya Polres Bangka Tengah telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum dengan
Wakapolres Bateng, Kompol M. Saleh SIK saat membuka kegiatan sosialisasi bertemakan “Bahaya Penyalahgunaan Narkotika” tersebut menghimbau, agar rekan-rekan personil bekerja dengan baik dan berdinas sesuai aturan.
“Jadikanlah pekerjaan kita sebagai Polisi sebagai pekerjaan pokok, jangan pekerjaan yang lain dijadikan sebagai yang utama,” ucapnya.
Kompol M. Saleh juga menyampaikan, dalam kehidupan yang menang pastilah kebaikan, maka dari itu bekerjalah dengan baik.
“Apapun yang rekan-rekan bisa kerjakan, kerjakanlah sebaik-baiknya dan setiap ada kegiatan jangan terlambat serta jangan ada lagi personil yang coba-coba menggunakan narkotika apapun itu karena sanksi yang akan diberikan oleh institusi sangat jelas pidana hukumnya,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi dari bidang hukum Polres Bateng dan Satuan Reskrim Narkoba, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada personil Polres Bateng. (Rian/RB)