Wabup Debby Terima Penghargaan Baznas Award 2024

Wabup Era Susanto Sampaikan Tiga Raperda
Februari 29, 2024
Atasi Kekecewan Warga, Pemkab Basel Segera Gelar Operasi Pasar Murah
Februari 29, 2024

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menjadi salah satu penerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia atas peningkatan kualitas pengelolaan Zakat di Basel sepanjang tahun 2023.

Penerimaan Baznas Award 2024 itu diterima oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi di Hotel Bidakara Jakarta pada Kamis, 29 Februari 2024.

Acara tersebut juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Menteri Agama. Serta turut hadir Ketua Baznas RI, Duta Besar Negera Sahabat, Pejabat di lingkungan Kemenag RI, Gubernur, Bupati, Walikota serta Ketua Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam kesempatan itu, Bunda Debby sapaan akrabnya mengucapkan rasa senang dan terima kasih atas penghargaan ini yang dinilai kepala daerah pendukung pengelolaan zakat terbaik.

“Saya mewakili Bapak Bupati tentu saja merasa senang dan bersyukur bahwa Bangka Selatan, khususnya Bupati Bangka Selatan, Bapak Riza Herdavid mendapatkan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia sebagai ‘Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik’,” ujar Bunda Debby, Kamis (29/02/2024).

Ia menyebutkan hal ini menjadi kebanggaan tersendiri karena di Provinsi Bangka Belitung, Bangka Selatan mewakili sebagai daerah yang mendapatkan apresiasi dan penghargaan.

“Ini bermakna bahwa kepemimpinan Riza-Debby telah mendorong maksimal pengelolaan zakat untuk kepentingan masyarakat, khususnya mustahiq di Bangka Selatan,” ungkapnya.

Menurut Bunda Debby, Pemkab Bangka Selatan sendiri sudah mengeluarkan regulasi Perbup yang memayungi kewajiban berzakat bagi ASN.

“Hal ini kita lakukan agar ASN di Bangka Selatan, khususnya yang muslim untuk menjadi contoh baik dalam kewajiban mengeluarkan zakat,” sebutnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dari Baznas Bangka Selatan, bunda Debby menjelaskan pengelolaan zakat terus mengalami peningkatan, seperti nilai pengumpulan zakat yang meningkat signifikan dari sekitar Rp 160 jutaan per bulan menjadi Rp 260 juta per bulan.

“Untuk pola pendistribusian zakat juga lebih responsif. Zakat yang terkumpul juga biasanya dalam waktu kurang dari satu bulan langsung disalurkan sehingga segera bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, berbagai inovasi lain juga telah dilakukan agar pelayanan kepada mustahiq lebih prima. “Tentunya hal ini dilihat oleh Baznas RI sebagai sebuah langkah dan kebijakan yang berkualitas,” pungkas Bunda Debby. (Neneng/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *