Post Views: 1,920
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI), mengikuti kegiatan sosialisasi pengamanan informasi yang disampaikan oleh jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan. Giat sosialisasi dibuka langsung Wakil Bupati OI H Ardhani SH MH, bertempat di ruang rapat Bupati OI KPT Tanjungsenai Indralaya, Selasa (25/10/2022).
Wabup Ardhani menyampaikan, era digital ini faktor keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting untuk diperhatikan.
“Karena kinerja tata kelola teknologi informasi dan komunikasi akan terganggu, jika informasi sebagai salah satu objek utama mengalami masalah keamanan,” katanya.
Dia menjelaskan, zaman digitalisasi yang modern ini informasi dan data dapat dengan mudah dan cepat didapatkan juga dengan begitu mudah kebocoran informasi dan data disadap oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Sehingga seakan-akan tidak ada lagi rahasia dan informasi yang bersifat sensitif dan terbatas,” ungkapnya.
Di hadapan para peserta sosialisasi, Wabup Ardhani mengingatkan, hendaknya kegiatan ini dijadikan bekal dan pedoman dalam pelaksanaan administrasi serta keamanan informasi dalam menjalankan roda Pemkab OI.
Sementara itu, Kepala DKISP Ogan Ilir Ferdian Riza Yudha menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, memang diharuskan transparan dan terbuka menyampaikan atau menggunakan informasi pada badan publik baik itu informasi yang harus diumumkan tiap enam bulan sekali maupun informasi yang sudah terdokumentasi yang siap diberikan kepada pihak yang memohon informasi.
“Untuk pengamanan informasi sudah tertuang dalam peraturan BSSN no 10 tahun 2019 tentang pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi di pemerintah daerah,” tandasnya. (Tum)