Usai Herry Erfian PAW DPD RI, DPRD Bateng Segera Bentuk Pansus PAW Wabup Bateng

Kontainer Tronton Timpa Truk Fuso di Toboali, Memacetkan Lalulintas
April 19, 2022
Lanjut, Partai Demokrat Babel Sowan ke Bawaslu dan PBNU serta Golkar
April 20, 2022

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Digadang bakal menggantikan Hudarni Rani (Alm) menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pilih (Dapil) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sekretariat DPRD Bangka Tengah (Bateng) menunggu pengusulan dua nama pengganti Herry Erfian sebagai Wakil Bupati (Wabup) Bangka Tengah (Bateng).

Sekretaris DPRD Bateng, Jauhari mengaku belum mengetahui sejauh mana proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Hudarni Rani (Alm) dengan jabatan anggota DPD RI periode 2019-2024 kepada Herry Erfian yang sekarang masih menjabat sebagai Wabup Bateng periode 2021-2024.

Ranah DPRD Bateng setelah adanya pengusulan 2 nama dari Bupati Bateng. Kemudian DPRD Bateng akan membentuk Panitia Khsusus (Pansus) beranggotakan 12 orang.

“Pansus yang dibentuk hanya 1, beranggotakan 12 orang,” kata Jauhari, Rabu (20/04/2022).

Jauhari menyebut lama pelaksanaan Pansus berlangsung kurang lebih hanya 1 bulan. Setelah dibentuk Pansus, kemudian dibuatlah Tata Tertib (Tatib) Pemilihan terhadap dua nama bakal Calon Wakil Bupati pengganti Herry Erfian.

“Paling satu bulananlah selesai. Setelah itu batu dilakukan PAW jabatan Wabup Bateng,” ujarnya.

Jauhari juga mengungkapkan dua nama calon Wakil Bupati itu muncul setelah hasil musyawarah Partai Koalisi pengusung pasangan Algafry Rahman – Herry Erfian (Beriman) yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bateng tahun 2020 kemarin.

“Parti Koalisi pengsung tersebut, yakni Golkar, Nasdem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB. Mereka akan mengusulkan nama-nama ke Bupati Bateng, lalu Bupati Bateng memberikan dua nama ke DPRD Bateng,” dijelaskannya lagi.

Mekanisme ini ia jelaskan setelah Herry Erfian melaksanakan PAW DPD RI menggantikan Hudarni Rani yang meninggal dunia Jum’at dua pekan lalu.

“Sekarang masih menunggu,” pungkas Jauhari.

Sementara itu, Herry Erfian mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan dari KPU RI dan juga DPD RI terkait rencana PAW DPD RI. Iapun masih menjalankan aktifitasnya sebagai Wakil Bupati Bateng.

“Kita jalankan saja amanah rakyat. Tugas sebagai apapun, kita harus siap melaksanakannya,” ujar Herry Erfian. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *