SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Menindaklanjuti permasalahan sampah yang menumpuk di seputaran jembatan Kuning hingga ke badan jalan sebelumnya, maka pihak Kelurahan Payaraman Barat dan Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI), menggusur sampah dengan menggunakan satu unit alat berat, Sabtu (28/08/2021).
“Tumpukan sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat di seputaran jembatan Kuning tersebut, telah kami gusur lebih jauh ke belakang dengan menggunakan eksavator juga dibantu warga, sehingga sampah tidak menumpuk di badan jalan lagi,” kata Lurah Payaraman Barat, Nurdin kepada awak media.
Lanjutnya, setelah ini, areal tersebut akan dipagar dan dipasang spanduk berisi larangan membuang sampah sembarangan di seputaran jembatan Kuning tersebut. “Setelah sampah digusur, selanjutnya di areal ini akan dipasang spanduk larangan membuang sampah,” ungkap Lurah Nurdin.
Sementara Camat Payaraman, Hermanto mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas terkait Pemda OI terkait solusi agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di kawasan jembatan kuning Kelurahan Payaraman Barat tersebut.
“Jadi, sampah yang menumpuk sudah digusur. Solusi dari Dinas terkait, mengirimkan kendaraan khusus pengangkut sampah yang distandby-kan di dekat kantor Kelurahan Payaraman Barat tersebut, sehingga masyarakat tidak membuang sampah sembarangan lagi,” katanya.
Kemudian, sampah akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) OI yang lokasinya berada di Kecamatan Tanjungbatu. “Ya karena Kecamatan Payaraman belum mempunyai TPA sendiri, maka sampah nanti akan diangkut ke TPA OI,” pungkas Camat Hermanto. (Ryan)