Tugas Yulianto Satin Sebagai Bupati Bateng Berakhir, Jabatan Plh Bupati Diemban Sekda Sugianto

Verifikasi Faktual JMSI Daerah Tahap II Digelar
Februari 17, 2021
IKWI Serahkan Donasi Kepada Korban Bencana di Tiga Wilayah
Februari 18, 2021
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Masa jabatan Yulianto Satin sebagai Bupati Bangka Tengah (Bateng) berakhir, maka dari itu saat ini Sekda Bateng Sugianto menjabat sebagai Pelaksana Harian Bupati Bateng pasca sertijab bertempat ruang VVIP Kabupaten Bateng, Rabu siang (17/02/2021).
 
Sugianto mengemban amanah selaku Plh Bupati Bateng hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026, yakni pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian.
 
Dalam kesempatan tersebut Yulianto Satin menyampaikan, sebelumnya selama dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Bateng kemudian menggantikan posisi Ibnu Saleh Bupati Bateng periode 2016-2021 yang mangkat. Tentunya, selaku manusia biasa, Yulianto menyadari masih banyak kekurangan yang harus dibenahi.
 
“Pastinya, umur dan kesempatan jabatan yang diemban adalah amanah untuk kemaslahatan masyarakat. Kemudian, almarhum Ibnu Saleh semasa hidupnya adalah sosok pemimpin yang banyak menorehkan prestasi bagi Kabupaten Bateng, beliau orang baik, semoga beliau ditempatkan di surganya Allah SWT,” ungkap Yulianto Satin dengan mata berkaca-kaca.
 
 
Yulianto Satin juga menyampaikan, setelah berakhir masa tugas sebagai Bupati Bateng, selanjutnya dirinya akan kembali kepada basic awal sebagai profesional namun dirinya akan terus memberikan kritik dan saran untuk kemajuan Kabupaten Bateng ini.
 
Ia juga berharap, walaupun bukan lagi sebagai Bupati Bateng, silaturahmi tetap terjaga dan dirinya berjanji akan mendatangkan investor di Kabupaten Bateng.
 
“Saya mohon pamit juga mohon dimaafkan, serta kepada Allah saya mohon ampun, jika selama memimpin Kabupaten Bateng banyak kesalahan dilakukan baik kesalahan lisan maupun perbuatan,” pungkasnya. (Andrian)
 
Editor: Gusti M Ali
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *