TPU Gandaria Lanjutkan, Kawasan Wisata Pasirpadi Jangan Ditambang

Pemkot Pangkalpinang Bahas RTRW TPU Gandaria dan Pasir Padi
Agustus 1, 2022
Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Koba ke-168, Tenar dan Hebat Kotaku
Agustus 1, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kadis Bappeda dan Litbang Belly Jawhari menyampaikan tanggapan dalam acara Rapat Koordinasi Penataan Ruang Daerah, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Senin (01/08/2022).
 
Kepala Bappeda dan Litbang, Belly Jawhari menyampaikan tanggapan mengenai rencana TPU Gandaria, dimana sebelumnya sudah sepakat antara seluruh pengurus TPU yang ada di wilayah Kecamatan Gerunggang, bahwa mereka semua setuju dengan rencana TPU di Gandaria.
 
“Memang ada salah satu masyarakat yang tidak setuju seperti yang disampaikan Pak Migo Kadis PUPR tadi, salah satunya alasannya adalah turunnya harga tanah, tetapi kalau dilihat sekarang tetap tidak berpengaruh karena harga tanah masih mahal apalagi di daerah Kota Pangkalpinang,” katanya.
 
Kemudian alasan tak setuju yang kedua disampaikan masyarakat, yakni berdampak pada kualitas air tanah. Ini juga sebenarnya tidak berpengaruh, karena kedalaman penggali kuburan itu maksimal dua meter. 
 
“Sebenarnya, permasalahannya hanya kurang sosialisasi saja kepada masyarakat. Kami dari Bappeda dan Litbang tetap setuju dan silahkan lanjutkan rencana pengadaan TPU di Gandaria, ” ungkap Belly.
 
Untuk topik yang kedua terkait RZWP3K ( Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil), kami Bappeda tetap mempertahankan pasir padi sebagai tempat wisata, karena apa? Pasir padi merupakan salah satu deskrinasi tempat wisatanya Kota Pangkalpinang.
 
Dimana Pantai Pasir Padi termasuk destinasi wisata kita didalam KPPN (Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional) untuk Pangkalpinang, Sungailiat dan sekitarnya, untuk Kota Pangkalpinang masuk dalam sepuluh destinasi masyarakat prioritas Bangka Belitung dan salah satu yang menjadi unggulannya adalah Pantai Pasir Padi.
 
“Harapan kami, jangan ada kawasan tambang di depan kawasan wisata, seperti Pantai Pasir Padi yang menjadi daya tariknya hanya pantainya saja dengan pasir putihnya, jadi mungkin ini bisa dibahas bersama ke Provinsi mengenai RZWP3K untuk wilayah Kota Pangkalpinang,” kata Belly.
 
Disamping itu, Asisten I Setda Kota Pangkalpinang, Syahrial menyampaikan, mengenai RZWP3K beberapa waktu lalu saya mewakili pemerintah kota Pangkalpinang menghadiri rapat di Provinsi Bangka Belitung.
 
Pemkot juta sudah menyampaikan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bahwa pada dasarnya Pemerintah Kota Pangkalpinang adalah Zona Bebas Pertambangan.
 
“Sekarang yang menjadi permasalahan itu, adalah hutan-hutan yang diserobot oleh masyarakat terkait pertambangan itu sendiri, dimana untuk pemerintah kota tidak masuk dalam hutan produksi karena pemerintah kota hanya memiliki hutan yaitu hutan kota,” tandas Syahrial. (Siska)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *