SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak, Badan Pendapat daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bapenda Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar sosialisasi pajak daerah, bertempat di aula kantor Kecamatan Tanjungraja, Rabu (30/03/2022).
Acara yang diikuti tujuh (7) Kecamatan di Kabupaten OI tersebut, dihadiri Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah, Wilayah Ogan Ilir II, Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Tanjungraja.
Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah OI II, Yonas Ari Wiramzah SH dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi pajak daerah ini bertujuan agar masyarakat sadar untuk membayar pajak.
“Dengan adanya sosilisasi ini, diharapkan masyarakat para wajib pajak akan lebih sadar untuk membayar pajak,” katanya.
Sementara itu Camat Tanjungraja, Lukman Ajis SSos MSi melalui Sekretaris Camat, Daud Rusdi mengatakan, kegiatan ini memberikan pemahaman aturan dan regulasi tentang perpajakan dan retribusi meningkatkan kesadaran wajib pajak dan pentingnya pajak dan retribusi daerah bagi pembangunan daerah di Kabupaten OI.
“Sosialisasi pajak daerah ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kita semua selaku wajib pajak daerah, untuk berkontribusi secara nyata terhadap kemajuan dalam pembanggunan,” ungkapnya.
Ia berharap semoga dengan adanya sosialisasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman ke wajib pajak, kemudian dapat disosialisasikan kembali ke masyarakat lainnya,” pungkasnya. (Sandi/Gopar)