Timgab Tertibkan Tambang Ilegal Kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari

Truk Pengangkut Galon Vs Motor, 1 Tewas, 2 Kritis
April 10, 2021
Pemkot Pangkalpinang Bakal Terapkan Larangan Mudik Bagi ASN
April 10, 2021
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Menindaklanjuti keluhan dan pengaduan warga masyarakat yang resah, terhadap aktifitas tambang pasir timah ilegal yang tak kenal waktu di lokasi eks PT Kobatin tepatnya di kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Bangka Tengah (Bateng), maka tim gabungan melakukan penertiban di lokasi tersebut, Sabtu siang (10/04/2021). Bahkan, dalam penertiban itu timgab standby hingga malam hari kendati dalam guyuran hujan.
 
Terpantau, dalam penertiban Sabtu siang sekitar pukul 13.30 WIB itu, timgab terdiri dari personil Polres Bateng, Koramil Koba, Satpol PP, serta pihak Kecamatan Koba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bateng AKBP Slamet Ady Purnomo SIK SH MH didampingi Kabag Ops Polres Bateng, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim,Kasat Shabara, Kasat Pol Air dan Kapolsek Koba.
 
Saat proses penertiban itu, para pemilik ponton yang berdomisili di Bateng sedang melakukan pembongkaran terhadap peralatan tambang yang ada di lokasi tambang Marbuk. “Mereka sebagai warga Bateng, bersedia membongkar ponton demi menciptakan situasi yang aman dan tentram khususnya menjelang bulan suci ramadhan,” kata Kapolres Slamet kepada awak media, Sabtu (10/04/2021).
 
Selain itu, terpantau oleh awak media ada sekitar 67 ponton TI rajuk yang ditinggalkan begitu saja dan belum diketahui pemiliknya, sekitar belasan diantaranya dengan ciri khas bendera putih yang belum dibongkar dan disinyalir peralatan tambang tersebut milik salah seorang oknum pengusaha di Kota Pangkalpinang.
 
Menyikapi masih ada yang membandel itu, maka Kapolres Slamet menegaskan, agar para pemilik tambang segera melakukan pembongkaran peralatan tambang milik mereka jika tidak maka akan dilakukan upaya penegakan hukum.
 
“Sampai saat ini, penertiban masih kondusif. Namun, masih ada peralatan tambang yang belum diketahui dengan pasti siapa pemiliknya yang belum melakukan pembongkaran namun tetap kami beri kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara sukarela sampai Senin lusa (12/04/2021),” tegasnya.
 
Diungkapkan Kapolres Slamet, jika penertiban ini dilakukan guna menetralisir potensi konflik antara pro-kontra lingkar tambang kolong Pungguk, Kenari dan Marbuk, juga menciptakan situasi Kamtibmas terutama menjelang bulan suci Ramadhan ini.
 
“Untuk kedepan, kami akan berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Babel, TNI, POM TNI, Pol PP Provinsi babel dan instansi terkait lainnya,” tandasnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *