Tim Supervisi Satgas Saber Pungli Babel Sosialisasi di Mapolres Babar

PT Timah Klaim Kegiatan KIP Tidak Separah Dibayangkan Nelayan
Desember 2, 2020
Serah Terima Sarana dan Peresmian TPS 3R Timur Sehat di Air Mesu Timur
Desember 3, 2020
BABAR, RADARBAHTERA.COM – Guna memberikan supervisi terhadap pelaksanaan tugas, maka Tim Supervisi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Bangka Belitung (Babel), melakukan kunjungan ke Mapolres Bangka Barat (Babar), Kamis pagi (03/12/2020).
 
Kunjungan tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Babel tersebut dipimpin AKBP Erwin Siboro SIK MH (Irbid), kemudian AKBP Wahyudi ST MSi (Kasubdit 3 Reskrimum), AKBP Yusuf SE (Kabag Bin Ops Binmas), Kompol Nursamsi SH MH (Ksbg Dumasan Itwasda), Wakil Ketua UPP Inspektur Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Susanto. 
 
Kedatangan Tim UPP Saber Pungli Provinsi Babel disambut oleh Kapolres Babar AKBP Fedriansah SIK dan Wakapolres. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Pidsus Kejari, Sekda Kabupaten Babar, PJU Polres Babar, Camat Muntok, Kalapas Muntok, Ketua FKUB Babar, Para Kapolsek, Para Lurah dan Kades.
 
Pada kesempatan itu, AKBP Erwin Siboro mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana peran UPP satgas saber pungli Babar dalam melaksanakan tugas memberantas pungli.
 
“Saya minta kerjasamanya untuk meningkatkan kegiatan yang tadi kita nilai, semoga kita dapat memberantas pungli khususnya di wilayah hukum Polres Babar,” katanya.
 
Sementara itu, Kapolres AKBP Fedriansah mengatakan, sosialisasi dari tim supervisi Satgas Saber Pungli ini sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik tanpa pungli, juga sosialisasi terkait pelayanan publik dengan menitik beratkan kepada pencegahan pandemi Covid-19.
 
Menurut Kapolres Babar, praktik pungutan liar telah menjadi musuh bersama. Karena pungli menghambat pelayanan pemerintah dan dapat memberatkan rakyat. Oleh sebab itu guna menekan praktik pungli, maka dibentuklah satuan tugas khusus dari pusat hingga daerah.
 
“Kita harus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik tanpa pungutan liar (pungli). Sebagai wujud komitmen tersebut, dengan demikian untuk pemberantasan pungli ini jadi tugas kita bersama. Tentunya kita mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk menjauhi atau menghindari pungli,” pungkasnya. (Zulfitri)
 
 
Editor : Andrian Samallo 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *