Berbagai persepsi dugaan timbul atas beroperasinya ketiga PAUD dalam satu gedung, namun jam belajar berbeda itu. Sebagaimana diketahui, bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD dihitung Rp.600ribu/siswa yang dibayarkan setiap tahun kepada penyelengara PAUD satu tahun 2 kali.
Berawal dari informasi warga, adanya dugaan SPJ fiktif PAUD Kasih Bunda 2 dengan cara penggelembungan jumlah siswa, mendapat informasi tersebut awak media dan LSM turun ke Desa Tanjunbulan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pada saat berkunjung ke gedung PAUD dimaksud, terlihat bangunan PAUD namun tidak terlihat arena bermain anak seperti ayunan dan lainnya, tampak hanya mobiler dari bangunan gedung seperti meja dan kursi di dalam ruang kelas.
Masih menurut informasi warga setempat yang enggan disebutkan namanya ini, PAUD milik desa ada dua yakni Paud Kasih Mandiri dan Kasih Ibu 1, sedangkan PAUD Kasih Ibu 2 adalah berbentuk yayasan yang disinyalir merupakan penggandaan dari Paud Kasih Ibu 1 yang dikelola oleh Zul Admi yang merupakan anak dari Ropika, pengelola PAUD Kasih Ibu 1 tersebut.
Senada dikatakan salah satu warga yang anaknya bersekolah di sana membenarkan, bahwa memang ada 3 Paud, muridnya sekitar 100 orang, hari atau jam masuknya pun bergiliran.
“Benar pak ada tiga PAUD di sini, tapi belajarnya begiliran, seperti hari ini Paud Mandiri masuk jam 1 siang dan pulang jam 3, selanjutnya PAUD Kasih Ibu 1 dan 2, masuk jam 3 pulangnya jam 5 sore,” terangnya.
Devi, salah satu guru pengajar PAUD Kasih Mandiri membenarkan di gedung yang sama ada tiga PAUD yang berbeda. “Benar pak, ada 3 PAUD, saya adalah tutor PAUD mandiri yang sekarang belajar dari jam 1 dan nanti mulai jam 3 sore ini, PAUD Kasih Ibu 1 dan 2 yang akan belajar,” jelasnya, Jumat (03/06/2022).
Menurutnya, untuk PAUD Kasih Mandiri muridnya sebanyak 72 siswa dan mendapat dana dari BOP. “Kami dari PAUD Kasih Mandiri dapat biaya BOP dari pemerintah dan juga tunjangan dari Kepala Desa,” terangnya.
Sementara Ropika Pengelola PAUD Kasih Ibu 1 saat dikonfirmasi di rumahnya menjelaskan, dirinya pertama kali mendirikan lembaga Pendidikan PAUD Kasih Ibu 1 sejak tahun 2005 yang dikelola olehnya dan di bawah naungan desa. Lalu di tahun 2010, dibentuk lah PAUD Kasih Mandiri oleh pihak Desa Tanjungbulan. Kemudian, yayasan diserahkan kepada anaknya sendiri untuk dikelola tapi belajar masih di gedung yang sama milik desa alias masih numpang.
Saat disinggung mengenai dugaan murid fiktif milik PAUD Kasih Ibu 2 yang dikelola anaknya, yang sebenarnya adalah murid yang sama dengan PAUD Kasih Ibu 1, Ropika langsung membantahnya. Ia menegaskan, hal tersebut tidaklah benar, bahkan sudah terdaftar di Dapodik dan acap kali didatangi oleh Dinas terkait bahkan baru-baru ini dikunjungi Kabid PAUD Kabupaten OI.
“Memang ada muridnya di Dapodik, absensinya ada semua, tidak fiktif,” ungkapnya.
Masih kata Ropika, untuk PAUD binaannya kelas PG (Play Group) atau KB (Kelompok Bermain) ada 65 murid. Sedangkan PAUD yang dikelola anaknya terdiri atas anak usia TK, sekitar 57 murid dan PAUD Kasih Mandiri dikelola Muniarti dengan murid 50 orang lebih.
Diakuinya, PAUD Kasih Bunda 1 dan Kasih Mandiri memang menerima dana BOP dan juga dari Dana Desa Tanjungbulan. Sedangkan untuk PAUD Kasih Ibu 2 (yayasan, red) yang dikelola anaknya sejak 4 tahun juga menerima BOP.
Menurutnya, tudingan yang ditujukan padanya tersebut hanyalah ulah orang yang iri dan tidak suka terhadapnya. “Biasalah pak, ulah orang iri yang tidak senang dengan kami”, Ujarnya.
Sementara Kades Tanjungbulan saat konfirmasi tentang PAUD yang berada di desanya, membenarkan adanya gedung PAUD tersebut tetapi menurut dia yang diketahui Desa ada dua PAUD saja, yaitu PAUD Kasih Ibu dan PAUD Kasih Mandiri mengenai PAUD Kasih Ibu 1 dan 2, dinya selaku Kades tidak mengetahuinya.
“Setahu saya, PAUD di Desa Tanjungbulan ada dua Kasih Ibu dan Kasih Mandiri dan ada SK dari kades dan mendapat tunjangan dari Dana Desa,” kata dia.
Dijelaskan Kades, untuk PAUD Desa Tanjungbulan, istrinya tidak pernah dilibatkan sama sekali dan mengenai SK Kedua PAUD tersebut ia menerangkan karena kewajibannya sebagai syarat karena di dalam dana desa itu ada duit PAUD, jadi sistem pengelolaan dirinya tidak tau apa-apa. “Silahkan kalian tanya langsung dengan pengelonya,” kata dia.
Dikatakannya semenjak ia menjabat selama enam (6) tahun ini tidak pernah ada koordinasi dari pihak PAUD kepada dirinya selaku Kades. “Mungkin karena ada Dana BOP, sehingga tidak perlu lagi melibatkan kades,” tukasnya.
Sementara Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten OI, melalui Wiryadi menjelaskan, mengenai jumlah siswa terkait keberadaan Paud di Desa Tanjungbulan pihaknya sudah pernah melakukan investigasi lapangan, secara tertib administrasi, laporan dan syarat pengentrian Dapodik, mereka sudah memenuhinya.
“Di aplikasi dapodik jika ada kesamaan NIK siswa, nama siswa, nama ibunya sama, maka salah satu siswa tersebut tidak akan keluar NIS nya. dan yang tidak keluar NIS nya ini tidak akan dihitung sebagai jumlah siswa di salah satu PAUD tersebut, artinya tidak bakal ada nama yang sama,” kata dia.
Mengenai Kepala Desa dan Bunda Paud tidak dilibatkan itu, karena laporan sekolah itu berjenjang dari Korwil ke Disdik. “Memang tidak ada alur struktur lampiran ke Kades, tetapi kan Kades bisa nanya dengan Korwil Pendidikan atau langsung ke sekolah yang bersangkutan kalau ingin tahu, karena itu aset mereka di Desa,” tandas Wiryadi. (Tum)