BABEL, RADARBAHTERA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pelaksanaan rekrutmen calon pegawai sipil negara (CPNS) di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung bebas dari praktik curang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Sumatera Selatan Margi Prayitno saat pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di gedung Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Selatan.
Dirinya mengatakan, Proses seleksi yang mengimplementasikan sistem komputerisasi ini dirancang guna meminimalisir kecurangan, sehingga dijamin transparansi dan dapat diakses oleh semua pihak serta dipastikan bebas dari praktik percaloan.
“Tidak hanya itu, pelaksanaan Tes SKD seleksi CPNS ini saya jamin tidak ada titipan dari pihak manapun. Tak ada pihak lain selain diri sendiri yang menentukan kelulusan SKD. Oleh karena itu, saya mewanti-wanti para peserta SKD untuk tidak berlaku curang,” ujar Margi Prayitno, Rabu (06/11/2024).
Ia menjelaskan, Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi hingga penentuan kelulusan telah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk mencegah tindak kecurangan. Maka dari itu, ujian menerapkan sistem double face recognition yang akan mengidentifikasi seseorang dengan menggunakan fitur wajah yang dilakukan sebanyak dua kali.
“Semuanya dilakukan untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo, sekaligus guna terwujudnya ASN profesional. Untuk pelaksanaan tes SKD itu menggunakan sistem CAT. Nilai pun langsung keluar dan dapat bisa langsung diakses,” jelasnya.
Margi juga mngungkapkan, dalam wilayah kerja Kantor Regional VII Palembang terdapat empat provinsi yang melaksanakan tes SKD. Pertama, di Sumatera Selatan di Kantor Regional VII. Kedua, di Provinsi Jambi dengan dua titik lokasi tes secara mandiri. Ketiga di Provinsi Bengkulu di dua titik yakni di UPT BKN Bengkulu dan satu titik mandiri.
Dan Keempat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan lima titik, yakni di UPT BKN Pangkalpinang, di Ballroom Gale-gale, di Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.
Ia berharap para peserta yang mengikuti seleksi dapat mendapatkan hasil terbaik. Ia juga menegaskan kepada peserta untuk tidak melakukan kecurangan. Hal tersebut melanggar hukum dan dapat menggugurkan kepesertaannya di seleksi CPNS.
“Peserta ini kebanyakan masih yang baru, pengalamannya juga belum ada. Saya sarankan peserta dalam menjawab soal jangan terlalu tegang,” pungkas Margi. (Neneng)