Tersinggung Pekerjaan Proyek Difoto LSM, Alamsyah Pukul Subhan Pakai Kayu

MRI dan ACT OI Galang Dana Korban Semeru
Desember 11, 2021
Kapal Pembawa Karnel Sawit Pecah Lambung di Perairan Teluk Kelabat, TNI AL Babel Bantu Evakuasi ABK
Desember 12, 2021
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Alamsyah bin Sehak (49) warga Desa Ulakdepati, Kecamatan Pampangan, OKI saat ini meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Pampangan, akibat melakukan penganiayaan terhadap Subhan (28) seorang aktivis (LSM, red) baru-baru ini.
 
Berdasarkan informasi dihimpun awak media, kejadian bermula pada Senin lalu (06/12/2021) sekira pukul 17.30 WIB di Desa Ulakdepati, Kecamatan Pampangan. Pada saat itu, pelaku sedang mengerjakan jalan cor titian bertiang, kemudia korban datang dan langsung melakukan pengambilan gambar (pemotretan, red) terhadap objek yang sedang dikerjakan. Akibatnya, pelaku merasa tersinggung sehingga terjadilah pertengkaran mulut.
 
Tak sebatas itu saja, kemudian Alamsyah  mengambil sepotong kayu gelam yang ada di lokasi kejadian dan langsung memukulkannya ke arah Subhan. Akibatnya, korban menderita luka robek di kepala dan luka memar di bagian belakang paha kanan.
 
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Pampangan dan langsung menindaklanjuti dengan mengejar Alamsyah pelaku penganiayaan tersebut. Hingga akhirnya, Alamsyah berhasil dibekuk oleh tim Macan Komering Polsek Pampangan di Kota Palembang, pada Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
 
Kapolsek Pampangan, AKP Jhonson SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Ujang Efendi membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap seorang aktivis oleh pelaku Alamsyah tersebut. 
 
“Setelah buron pasca kejadian Senin lalu, akhirnya Alamsyah pelaku pelaku penganiayaan terhadap Subhan seorang aktivis tersebut, berhasil kami bekuk di tempat persembunyiannya di Kota Palembang tanpa perlawanan pada Sabtu dini hari sekira pukul 02.00 WIB,” kata Kapolsek Jhonson kepada awak media, Sabtu (11/12/2021).
 
Diungkapkan, adapun motif terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut menurut Kapolsek dipicu rasa tersinggung, akibat pemotretan yang dilakukan Subhan terhadap pekerjaan jalan cor titian bertiang dikerjakan Alamsyah. Sehingga, pelaku memukul korban dengan menggunakan sepotong kayu.
 
“Kini, pelaku Alamsyah berikut barang bukti berupa sepotong kayu gelam yang sudah dikupas kulitnya sepanjang 1 meteran, telah diamankan di Mapolsek Pampangan, guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Kapolsek Jhonson. (And/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *