BABEL, RADARBAHTERA.COM — Ditenggarai akibat tersinggung dan rasa cemburu, membuat Sigit (31) warga Desa Lubukbesar, Bangka Tengah, gelap mata dan nekat menusuk Midun (33) warga desa yang sama dengan sebilah pisau sebanyak tiga kali pada Jumat malam (22/01/2021). Saat ini, pelaku diamankan pihak berwajib dan korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Lubukbesar.
Berdasarkan informasi dihimpun awak media, kejadian penganiayaan berakhir dengan penusukan oleh Sigit tersebut, bermula pada Jumat malam (22/01/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan kolong PAM Air Kelubi, Desa Lubukbesar terjadi cekcok mulut antara Sigit dengan Midun. Permasalahan cekcok tersebut ditenggarai oleh perkataan Midun yang dahulunya merupakan mantan suami MT yang saat ini telah menjadi istri Sigit itu mengeluarkan kata yang menyinggung perasaan sehingga membuat pelaku yang terbakar api cemburu itu jadi kalap.
Dalam sekejap, Sigit langsung mengambil sebilah pisau yang disimpan di dalam jok sepeda motor Mio Vino warna putih susu miliknya, lalu mendekati Midun. Kemudian, dengan posisi berdiri saling berpeluk pelaku menikamkam sebilah pisau tersebut kearah punggung Midun sebanyak 2 (dua) kali dan di bagian perut sebanyak 1 (satu) kali, lalu korban dan pelaku bergumul di tanah dan kemudian kawan-kawan korban langsung melerai kejadian tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka di bagian punggung dan bagian perut dan sempat dirawat di Puskesmas Lubukbesar, tak terima atas kejadian menimpanya lantas korban melapor ke Mapolsek Lubukbesar.
Setelah menerima laporan tindak penganiayaan tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Lubukbesar langsung menindak lanjuti dengan bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Akhirnya kurang dari 24 jam, tepatnya Sabtu malam (23/01/2021) pukul 20.00 WIB, Sigit berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kebun di Desa Belimbing, Kecamatan Lubukbesar.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Lubukbesar Iptu Muhamad Boy Akbar seizin Kapolres Bateng AKBP Slamet Ady Purnomo SIK membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan oleh Sigit kepada Midun tersebut.
“Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Lubukbesar, saat diinterogasi Sigit mengakui telah menganiaya Midun dengan menggunakan sebilah pisau yang kemudian setelah digunakan untuk menusuk korban sebilah pisau tersebut dibuang ke dalam kolong Air PAM Kelubi tak jauh dari TKP,” katanya, Minggu sore (24/01/2021)
Masih kata Kapolsek Boy, dari keterangan pelaku Sigit, dirinya melakukan penusukan tersebut dilantari cemburu dan tersinggung dengan perkataan korban Midun.
“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Andrian)
Editor: Ronie