Terkait Kasus Mafia Tanah, Warga Pulau Kabal Datangi Kejati Sumsel

Kebut Optimasi 51ribu Hektar Lahan, Petani OKI Tanam Padi IP 300
September 10, 2024
Wapres RI Resmikan Pasar Toboali, Ma’ruf Amin : Ini Pasar Rakyat Termegah di Babel
September 10, 2024

SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Puluhan Masyarakat yang tergabung pada Gerbak atau Gerakan Rakyat Bakung, Pulau Kabal Kecamatan Inderalaya Utara Kab. Ogan Ilir kini mendatangi Kantor Kejati Sumsel, Selasa (10/09/2024).

Sebelumnya massa ini sempat mendatangi kantor kejari Ogan Ilir guna menuntut keadilan atas ulah oknum mafia tanah yang ada di desanya.

Namun mengingat hingga kini tuntutan mereka belum terpenuhi dan belum ada kepastian hukum maka masyarakat Gerbak ini pun mendatangi kantor Kejati Sumsel.

Dihadapan para petinggi pejabat Kejati Sumsel tersebut massa meminta agar oknum mafia Tanah yang selama ini sudah meresahkan ditetapkan sebagai tersangka.

Apalagi oknum mafia itu merupakan salah satu anggota DPRD Ogan Ilir terpilih yang sebentar lagi akan dilantik berinisial Y.

Dalam orasinya, masyarakat mengaku sudah lelah, kesal, dizholimi, ditindas atas ulah oknum mafia tanah tersebut.

Mirisnya lagi masyarakat Bakung, Pulau Kabal, dan Kayuara Batu juga diintimidasi oleh oknum preman diduga orang suruhan.

Ada juga yang terpaksa putar balik saat hendak beraktivitas karena rumahnya didatangi dan diamuk preman.

Bahkan sempat diancam agar tidak melaksanakan aksi demo, dan tidak menyebutkan nama tersangka.

“Dari kemarin kami didatangi preman, diancam, diintimidasi agar tidak demo dan tidak menyebutkan nama tersangka namun hal itu tidak membuat kami gentar”, terang Faisal.

Dimana oknum mafia tanah ini selalu mengatasnamakan masyarakat dalam mencari keuntungan sementara masyarakat sendiri tidak mengetahui hal tersebut.

Dijelaskan Ketua Gerbak, Faisal, Oknum Mafia Tanah, Yansori, jelas-jelas meraup keuntungan atas lahan masyarakat dengan menjual belikannya kepada perusahaan.

Sebanyak lebih kurang 2435 Hektar lahan yang kini tak bisa dinikmati oleh masyarakat karena telah diratakan dengan tanah oleh perusahan yang juga diduga perusahaan ilegal.

Untuk itu, Faisal yakin keadilan untuk masyarakat itu pasti ada untuk masyarakat Ogan Ilir karena hukum di Indonesia benar-benar ada tanpa terkecuali termasuk masyarakat kecil.

“Kemana lagi kami harus mengadu jika keadilan pun tidak bisa kami terima dan kami rasakan, tolong tegakkan keadilan dan hukum seadil-adilnya jangan sampai rakyat menderita. Kami hanya meminta tolong tetapkan tersangka mafia tanah dan penjarakan mereka” ujar Faisal penuh harap.

Kedepan jika aksi tuntutan mereka tetap tidak digubris maka gerbak akan terus mencari keadilan hingga ke Jakarta Pusat. (*/Nop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *