SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Dalam rangka menekan kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (3C), maka Polsek Tanjungbatu, Ogan Ilir (OI) melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (29/05/2021).
Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Tanjungbatu Iptu Wempy Manurung kepada awak media membenarkan, Polsek Tanjungbatu bersama jajaran melakukan kegiatan razia guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan sasaran penekanan kejahatan 3C dan penyalah gunaan senpi, sajam, narkoba, perjudian, premanisme dan miras serta operasi wajib memakai masker, khususnya dalam wilayah hukum Polsek Tanjungbatu.
“Kegiatan diawali dengan doa bersama, dan memberikan arahan dalam tugas wajib mengedepankan 3S yakni senyum, sapa dan salam,” katanya
Ditambahkan Kapolsek Wempy, pihaknya juga melakukan razia kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor dan melakukan teguran terhadap muda-mudi yang nongkrong tanpa aktivitas yang jelas.
“Kegiatan rutin lainnya, adalah melakukan patroli dialogis dan hunting,” ungkapnya.
Terpisah, Ali warga Kecamatan Tanjungbatu menyambut positif kegiatan Polsek Tanjungbatu terebut, dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan kondusifitas dan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungbatu. “Kami sangat apresiasi kegiatan Polsek Tanjungbatu ini dan berharap dapat lebih meningkatkan situasi kamtibmas,” pungkas Ali. (GMA)