Tambang Timah Ilegal Kolong Merbuk, Pungguk dan Kenari Dibubarkan Timgab

Siap-siap! Pemkab Basel Gelar Fun Run 5K Tarkam Kemenpora 2024
September 3, 2024
Personel Subsatgas Sterilisasi Polres Basel Pastikan Keamanan di KPU dan Bawaslu
September 3, 2024

 

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Menindaklanjuti rapat pembahasan penertiban tambang ilegal bersama stakeholder gabungan terkait pada Senin siang kemarin (02/09/2024), maka Polres Bangka Tengah (Bateng) bersama gabungan stakeholder kembali melakukan penertiban dan penindakkan terhadap penambangan ilegal di kawasan kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk di Kecamatan Koba, Selasa pagi (03/09/2024).

Kegiatan razia yang melibatkan tak kurang dari 250 personil tersebut, langsung dipimpin Kapolres Bateng, AKBP Pradana Aditya Nugraha SH SIK dan dengan tim gabungan terdiri dari TNI, Polisi Militer, Polri, Kejari Koba, Pemda, Satpol PP, Lurah, Kades Nibung, Camat Koba dan Kepala Lingkungan yang diawali pelaksanaan apel di halaman Mapolres Bateng, kemudian berkonvoi menuju lokasi Merbuk.

“Beberapa hari lalu kami sudah melakukan langkah persuasif penghimbauan dikawasan Tambang liar diarea merbuk-pungguk-kenari, kemudian hari ini kami memberikan tindakkan agar lebih efektif dan efisien” tegas Kapolres Pradana.

Kapolres juga menambahkan tujuan pada kegiatan penindakkan TI bermaksud mensterilkan dengan status quo terhadap pertambangan ilegal di kawasan merbuk.

“Dengan berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk bersama menjaga dan memastikan selama belum ada perizinan, tidak adanya aktivitas Tambang Ilegal di kawasan ini,” ujarnya. 

AKBP Pradana Aditya Nugraha yang menjabat sebagai Kapolres Bateng belum genap dua bulan itu juga menjelaskan, penertiban tambang ilegal ini merupakan bagian dari upaya tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*/RB) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *