BABEL, RADARBAHTERA.COM – Aktivitas tambang darat pasir timah ilegal di kawasan pemukiman warga Perumahan Atik, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Babel sangat meresahkan warga, selain berjarak sangat dekat akibat aktifitas tersebut membuat dinding rumah warga ada yang retak. Hingga kini, aktifitas ilegal tersebut belum ada penindakan dari pihak terkait.
Menurut warga Semabung Baru yang enggan disebut namanya kepada awak media mengatakan, aktifitas ilegal tambang pasir timah di RT 09 Semabung Baru tepatnya di kawasan perumahan Atik tepatnya di belakang RSUD Depati Hamzah, Kota Pangkalpinang ini sudah berjalan sejak setahun lalu dan meresahkan.
“Selain ini kawasan padat penduduk, tambang darat ini juga sebabkan keretakan dinding rumah warga karena jaraknya sangat dekat dari pemukiman,” katanya.
Masih katanya, hingga saat ini belum didengar ada penertiban terhadap aktifitas tambang tersebut oleh pihak terkait. Bahkan, seperti yang tampak aktifitas tambang disini tak mengenal waktu libur, lihatlah pada hari Minggu ini (24/01/2021) penambang tetap bekerja dan makin menjadi-jadi.
“Intinya, apapun alasannya selain meresahkan juga di seputar kawasan Kota Pangkalpinang ini tidak ada yang namanya kawasan tambang, jadi ini sudah jelas-jelas ilegal. Kami berharap, agar pihak terkait dalam hal ini pemerintah kelurahan, Kecamatan, Satpolpp hingga Kepolisian segera menindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 09 Semabung Baru, Daud, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/01/2021) mengatakan, jika dirinya bersama Lurah dan Babinsa telah turun ke lokasi tambang dimaksud, namun kawasan tambang itu secara administratif berada di wilayah perbatasan antara Kota Pangkalpinang dan Kelurahan Dul Kabupaten Bangka Tengah.
“Siang kemarin saya sudah meliat lokasi tambangnya pas ada laporan juga, itu wilayah perbatasan Kota Pangkalpinang dengan Bangka Tengah. Bahkan, sebelumnya pada bulan lalu juga kami turun bersama Pak Lurah dan Babinsa. Karena kawasan tambang itu bukan wilayah Semabung Baru, jadi tak etis kita mencampuri urusan wilayah tetangga,” katanya.
Terkait adanya rumah warga yang retak disinyalir imbas dari aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut, Ketua RT Daud berkilah jika penyebab retak rumah warga tersebut bisa jadi akibat faktor lainnya juga.
“Masalah rumah warga retak, itu mungkin bukan semata-mata akibat akitifitas tambang, soalnya lahan perumahan warga disana itu dulunya rawa-rawa diuruk,” ungkapnya.
Senada Lurah Semabung Baru, Muhammad membenarkan, pihaknya bersama Ketua RT 09 dan Bhabin setempat memperingatkan dan meminta agar aktifitas tambang yang dikeluhkan warga tersebut dihentikan.
“Sudah sering kami datangi, sempat berhenti sebentar kemudian beraktifitas lagi. Namun, kawasan tambang di perbatasan itu masuk Kelurahan Dul, Bangka Tengah. Besok, kami akan berkoordinasi kembali dengan pihak terkait untuk turun kembali ke lokasi supaya penambang bisa menghentikan aktifitasnya,” tegas Lurah Muhammad. (Andrian)