BABEL, RADARBAHTERA.COM – Tak ingin dituding melakukan penggelapan, PT Mitra Stania Kemingking (MSK) diminta Kepala Desa (Kades) Penyak, Sapawi jelaskan ke masyarakat terkait sumbangan Rp.1000/kg dari total hasil penambangan biji timah.
“Saat ini, saya selaku Kades tidak ingin kedepan mendengar adanya tudingan menerima sumbangan Rp.1000/kg dari PT.MSK,” kata Sapawi, Rabu (6/10).
Sapawi menyebut sebelum PT.MSK beroperasi di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, tahun 2020 kemarin pernah membuat kesepakatan untuk memberikan sumbangan berupa dana pembangunan senilai Rp.1000/kg dari total pendapatan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka.
“Sumbangan itu, sampai sekarang belum kami terima. Terkait adanya desas desus saya telah menerima sumbangan itu, dan tak ingin di tuding menggelapkan maka saya minta PT.MSK menjelaskannya ke masyarakat Desa Penyak sekarang,” tegas Sapawi.
Sapawi menjelaskan tahun 2020, tepatnya bulan Oktober hingga Desember 2020 kemarin pihak PT.MSK ini telah beroperasi dengan pola membeli timah melalui beberapa penampung di Desa Penyak. Data berbagai sumber namun belum rill, menyebutkan total timah yang diperoleh saat itu 150 ton.
“Artinya, kalau 150 ton diuangkan dengan sumbangan Rp 1000/kg maka hasilnya Rp 150 juta. Angka inilah yang menjadi polemik ditengah masyarakat Desa Penyak sekarang. Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah menerima uang tersebut,” kata Sapawi.
Sapawi mengungkapkan PT.MSK sempat berhenti membeli timah melalui penampung, dan kembali beroperasi bulan April 2021 hingga sekarang melibatkan masyarakat atau penambang timah setempat. Kata pihak PT MSK, dana terkumpul dari aktifitas mereka untuk masyarakat Desa Penyak baru Rp.16 juta.
“Kami sudah komunikasi dengan PT.MSK melalui Pak Sutoyo terkait hal ini. Tapi, kami belum mau menerimanya sebelum ada kejelasan sumbangan tahun 2020 kemarin. Lagi-lagi saya sebut, saya tidak mau dituding warga melakukan penggelapan hingga menimbulkan fitnah besar,” ungkap Sapawi.
“Dana sumbangan ini akan digunakan untuk pembangunan Desa Penyak, termasuk perawatan jalan Swadaya dan Pelabuhan Daeng,” timpal Sapawi.
Selain permasalahan sumbangan ini, sementara waktu hingga ada kesepakatan keduabelah pihak, maka masyarakat juga sepakat meminta PT MSK tidak menggunakan fasilitas umum hasil swadaya masyarakat berupa jalan sepanjang 8 Km dan pelabuhan daeng Desa Penyak. Masyarakat penambang timah yang tergabung sebagai mitra kerja PT.MSK, meminta kenaikan harga timah yang dinilai sangat murah dibanding dengan harga pasaran diluar.
“Minimal kadar SN 1.20 itu dibeli Rp 165 ribu/kg sudah cukuplah, meskipun diluar sana timahnya dibeli dengan harga Rp.180 ribu – Rp.200 ribu /kg dengan kadar yang sama. Masyarakat mengeluh biaya operasional sehari itu bisa mencapai Rp.1 juta. Wajarlah mereka minta ada kenaikan harga,” kata Sapawi.
Perwakilan PT.MSK, Sutoyo mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah memberikan sumbangan berupa uang sebesar Rp.1000/kg tersebut ke Kades Penyak. Uang tersebut menurutnya, masih ada pada pihak PT.MSK.
“Belum kami berikan,” kata Sutoyo.
Sutoyo menyebut hingga saat ini uang yang terkumpul untuk pembangunan Desa Penyak itu sudah Rp 20 jutaan. Uang itu akan segera diberikan ke Kades Penyak, dan saat ini masih menjadwalkan pertemuan.
“Sudah bertambah terus, hingga sekarang uang sumbangan sudah Rp 20 jutaan. Uang itu dikumpulkan sesuai pendapatan timah pihak PT.MSK sepanjang bulan April hingga awal Oktober 2021,” ungkap Sutoyo.
Prihal sumbangan bulan Oktober hingga Desember 2020 dengan pendapatan timah mencapai 150 ton. Sutoyo mengaku belum mendapatkan angka Rill, dan sekarang pihaknya sedang mengumpulkan data tersebut.
“Kami baru beroperasi itu tahun 2021, sebelumnya hanya bermitra dengan penampung timah setempat. Namun, kita belum pastikan berapa banyak timah yang dibeli dari IUP PT.MSK saat itu, sekarang kita masih kumpulkan dulu data rillnya,” ungkap Sutoyo. (Ronie)