SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjungbatu, Kabupaten Ogan Ilir (OI) setelah 27 Tahun dimekarkan dari Desa Sritanjung, Kecamatan Tanjungbatu, baru sekarang memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal ini diakui oleh Kades Bangun Jaya Suaidi kepada awak media di lokasi TPA desa Bangun Jaya.
TPA desa Bangun Jaya dibangun diatas lahan desa Seluas 1,5 ha yang berjarak sekitar 2km dari desa Bangun Jaya yang selama ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.
Terealisasinya TPA ini menggunakan dana desa dari program Bundes dengan luas lokasi TPA Desa Lebar 12m,kedalaman 2,5m dan panjang 20m.
Diakui oleh Kades Bangun Jaya Suaidi, sebelum terealisasinya pembuatan TPA ini, dirinya terlebih dulu mengumpulkan perangkat desa, BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat, bermaksud meminta masukan rencana pembangunan TPA desa tersebut, karena sepertinya selama ini khususnya masyarakat desa Bangun Jaya kesulitan membuang sampah, karena tidak ada tempat khusus pembuangan dan penampungan sampah yang ada di desa Bangun Jaya.
Lanjut Kades yang ditemui awak media dilokasi pembangunan TPA, hasil musyawarah dan mufakat itulah akhirnya lahan tidur milik desa ini dimanfaatkan untuk dijadikan TPA.
Desa Bangun Jaya yang terdiri dari 700 KK diperlukan tong sampah, di program Bundes inilah selain pembukaan lahan juga diperuntukkan untuk membeli tong-tong sampah yang nantinya akan diletakkan didepan rumah warga dan nanti ada petugas yang akan mengambil sampah sampah tersebut dari kediaman masyarakat untuk diangkut ke TPA Desa.
Tambah Kades yang didampingi Awaluddin, Ketua BUMDES desa Bangun Jaya, secara tidak langsung membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ditugaskan untuk mengangkut sampah rumah ke lokasi TPA desa Bangun Jaya. (*/Tum)