Post Views: 1,429
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Pelaksanaan pengujian KIR UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), selama bulan ramadhan ini tetap beroperasi seperti biasa tanpa ada perubahan jam pelayanan.
“Jam operasional pelayanan uji Kir kendaraan, tetap berjalan normal seperti biasa di bulan puasa ini yakni, dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dengan jam istirahat pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB,” ujar Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Bateng, Maman Suratman kepada awak media, Kamis siang (15/04/2021)
Selama bulan puasa, ungkap Maman, jumlah pengujian kendaraan masyarakat secara berkala tetap stabil, tidak terjadi penurunan signifikan.
“Kami mengimbau, kepada masyarakat memiliki kendaraan truk atau pickup untuk melakukan uji Kir secara berkala setiap 6 bulan sekali,” katanya.
Ia mengungkapkan, proses pembayaran biaya uji Kir di Kabupaten Bateng sekarang sudah jauh lebih mudah, karena telah menggunakan sistem layanan perbankan digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Bank SumselBabel Cash (BSB Cash), serta aplikasi OVO, dan DANA. (Andrian)