Post Views: 1,858
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menjadi narasumber acara Pembentukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyusunan Rencana Aksi Daerah, dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO oleh Dinas PPPAKB Kota Pangkalpinang, bertempat di Auditorium Inspektorat Kota Pangkalpinang, Kamis pagi (25/08/2022).
Sekda Radmida Dawam menyampaikan, hari ini Dinas PPPAKB mengadakan kegiatan sosialisasi langsung membentuk Satgas TPPO, kegiatan ini memang ada juknisnya dan anggarannya dari pemerintah pusat.
“Hari ini, Satgas sudah terbentuk tinggal pengesahan SK nya saja, kita berharap bahwa di Kota Pangkalpinang pesertanya akan berfungsi untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya perdagangan orang dan anak di Kota Pangkalpinang,” kata Radmida.
Salah satu tupoksinya Satgas TPPO ini, nantinya berkoordinasi dengan instansi terkait sampai ke tingkat paling bawah, bagaiman cara pencegahan atau solusinya bagaimana jika terjadi perdagangan orang, sehingga meminimalisir jumlah perdagangan orang dan anak.
“Kemudian masalah BO (Booking Out) di lingkungan sekolah, pihaknya akan segera mengundang seluruh Kepala Sekolah SMP dan SMA yang ada di Kota Pangkalpinang untuk melakukan sosialisasi untuk mencegah jangan sampai terjadi lagi BO-BO yang lain,” katanya.
Pemerintah juga sudah banyak melakukan kegiatan program ini, baik di medsos, media elektronik, media cetak juga dan lain-lain, tapi yang diharapkan tidak cukup hanya pemerintah saja, tapi kepedulian masyarakat juga.
“Khususnya orangtua, guru, tokoh agama dan lain-lain, bagaimana kita sama-sama untuk peduli bagaimana menanggulangi pencegahan biar tidak terjadi lagi seperti itu, akan tetapi kalau hanya pemerintah saja yang bergerak ini tidak mungkin berhasil,” tandas Radmida.
Unsur Satgas itu sendiri bisa dari Walikota, Sekda, Disnaker, PPA,PUSPA, untuk pengarahnya ada aparat hukum dari kepolisian, dan Dinas terkait yang ada hubungannya dengan TPPO dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk dari media juga.
Radmida juga berharap agar semua media tidak membuat korban menjadi second dream, korban kedua kalinya, jikalau ada permasalahan yang dikejar itu pelakunya jangan korbannya.
Kemudian untuk Layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menghubungi UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Jalan Rasakunda Gang Delima No. HP: 0812-7887-8753 atau 0822-7812-0981. (Siska)