Post Views: 1,763
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Dalam rangka mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan PMK di Ruang Rapat Pasir Padi, Kamis (01/09/2022).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov. Kepulauan Babel sekaligus sebagai Ketua Satgas PMK, Naziarto diikuti oleh Satgas Penanganan PMK dari 7 kabupaten/kota, pengusaha maupun peternak hewan, dan stakeholder di Babel
Sekda Naziarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemprov. Babel telah membentuk Satgas Penanganan PMK. Yang tugasnya melakukan penanganan kasus PMK bagi hewan ternak di Kep. Babel, melalui Surat Keputusan Gubernur Kep. Babel Nomor : 188.4/467/BPBD/2022.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa kasus PMK di Kep. Babel pertama kali ditemukan pada 6 Mei 2022 lalu dengan jumlah kasus sebanyak 333 ekor yang tersebar di 7 kabupaten/kota.
Hingga 30 Agustus 2022 , hasil rekapitulasi kasus PMK di Kep. Babel menunjukkan angka 4.092 ekor yang terdiri dari 3.813 ekor sapi dan 280 ekor kambing di 7 kabupaten/kota.
“Dari angka tersebut, 3.638 ekor sapi atau 95,44 persen dinyatakan sembuh, 106 telah dipotong paksa, 29 ekor mati sedangkan 39 ekor di antaranya masih sakit,” ungkapnya.
Sementara kasus PMK pada kambing, sebanyak 273 ekor atau 97,5 persen telah sembuh, 6 ekor telah dilakukan proses potong paksa dan 1 ekor mati.
“Dari hasil rekapitulasi tersebut Pemprov. Kep. Babel bersama dengan pemkab telah berhasil menurunkan angka kasus PMK, walaupun belum sepenuhnya mencapai angka 0. Namun pada prinsipnya, Pemprov. Kep. Babel serta pemkab terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus PMK ini,” ujarnya.
Dijelaskannya Pemprov. Kep. Babel telah melakukan beberapa upaya pencegahan dan penanganan kasus PMK, antara lain dengan menjaga perlintasan dari darat dan laut dengan melakukan biosecurity dan pembatasan lalu lintas hewan dari luar Kep. Babel. Kemudian melakukan kegiatan disinfeksi kandang secara rutin di setiap perternakan rakyat.
“Selain itu, kita juga rutin melakukan KIE yakni Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada masyarakat dan peternak. Melakukan pengobatan bagi hewan ternak yang sakit seperti memberikan vitamin untuk peningkatan imunitas. Selanjutnya melakukan penandaan dan pendataan ternak melalui aplikasi identik PKH dan vaksinasi ternak beresiko,” ujarnya.
Sementara, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Jarwansyah mengapresiasi pencapaian Kep. Babel dalam upayanya untuk menurunkan kasus PMK ini.
“Angka kesembuhan cukup tinggi yakni di atas 95 persen. Harapan kita nanti bisa menjadi zero kasus seperti 8 provinsi yakni DKI Jakarta, Bali, Kepri, Kalsel, Sumsel, Sulbar, Kalbar dan Kalteng di mana per 15 Agustus 2022 sudah tidak ada mencatatkan terjadi kasus baru,” ungkapnya.
“Sementara perkembangan penularan kasus PMK Nasional tertinggi saat ini terjadi di Jawa Timur, ada 64.207 kasus, diikuti oleh Jawa Tengah 17.159 kasus, Nusa Tenggara Barat 16.099 dan Bangka Belitung berada pada urutan ke 15 dengan jumlah kasus kurang dari 100,” tambahnya.
Sementara progres alokasi vaksin di Babel dikatakannya berjumlah 17.800 dosis dan yang sudah digunakan berjumlah 9.076. “Masih ada sisa 8.724 dosis, jika nanti kurang bisa ajukan kembali,” ungkapnya.
Penularan virus PMK ini diingatkannya sangat cepat, karena tidak hanya terjadi melalui kontak fisik sesama hewan namun dapat juga dilakukan manusia, barang, kendaraan dan media lain sebagai carrier serta dapat melalui udara.
“Untuk itu, sesuai arahan Kepala Satgas PMK, kami imbau agar Pemprov. Kep. Babel dengan pemkab berkolaborasi dalam melaksanakan 4 strategi utama penanganan PMK yakni biosecurity, pengobatan, pemotongan bersyarat, dan vaksinasi,” pungkasnya. (*/RB)