Post Views: 2,039
SUMSEL,
RADARBAHTERA.COM – Terkait pemberitaan di media online baru-baru ini, bahwa Sekcam Rantaualai, FB, memarahi wartawan saat konfirmasi terkait dana operasional kecamatan, maka Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir (OI) angkat bicara.
“Saya sebagai Ketua PWI OI, angkat bicara sebab wartawan tidak patut dimarahi ketika mereka menjalankan tugas, karena sudah sesuai tupoksinya dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), jika demikian sama saja dengan menghalangi tugas mereka yang dilindungi undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999,” ujar Ketua PWI OI, Yasandi kepada awak media, Kamis (15/09/2022).
Dikatakannya juga, Sekcam Rantaualai itu pejabat, jadi tidak pantas kalau berjiwa arogan, seharusnya mempuyai etika yang baik, hadapilah dengan humanis.
“Tidak pantas seorang Sekcam arogan, karena mereka pejabat publik, kalau tidak mampu lebih baik tidak usah menjadi pejabat,” tuturnya.
Ia menambahkan, seorang wartawan ketika konfirmasi pasti ada narasumbernya, jadi untuk itu ketika wartawan konfirmasi gunakanlah hak jawab dan hak koreksi sehingga berita itu berimbang.
“Narasumber mempunyai hak kawab dan hak koreksi sehingga berita itu berimbang, bukan malah sebaliknya marahi wartawan,” terangnya. (Sandi/Gopar)