Post Views: 1,069
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Karena merasa terdampak atas aktifitas tambang biji timah, maka masyarat Desa Kurau, Kecamatan Koba, Bangka Tengah (Bateng), meminta agar PT Mitra Stabil Prima (MSP) juga melakukan sosialisasi di Desa Kurau sebelum memulai kembali aktifitas menambang di lokasi Izin Usaha Tambang (IUP) yang berada di Desa Penyak, Kecamatan Koba kedepannya.
Sebelumnya, masyarakat Desa Penyak melalui Kades Penyak, Sapawi, menyampaikan aspirasi masyarakat desanya diberdayaka untuk segera dapat menambang di IUP PT MSP yang sudah tiga bulan lebih tidak bekerja.
Selanjutnya, Kades Kurau, Jasila, mengungkapkan pada sungai hingga muara laut Desa Kurau juga terdampak oleh aktivitas tambang karena secara geografis desanya di hilir aktifitas tambang PT MSP.
“Maka dari itu, kami juga meminta agar PT MSP juga mensosialisasikan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada masyarakat Desa Kurau,” kata Kades Jasila kepada awak media, Senin siang (08/02/2021).
Kades Jasila juga mengaku kaget, karena masyarakat Desa Penyak yang sebelumnya beraktivitas menambang disetop oleh PT MSP karena aktivitas yang dilakukan masyarakat tersebut berasa di dalam IUP PT MSP, dikarenakan perusahaan tersebut saat ini tengah melakukan eksplorasi cadangan bijih timah.
“IUP PT MSP terletak di wilayah tiga Desa mulai dari Desa Penyak, Belilik dan Kemingking tersebut. Kami dari Kurau yang berada di hilir aktivitas, juga ingin mengetahui sepertu apa cara kerja PT MSP, kemudian apakah ada pemberdayaan masyarakat, CSR hingga jaminan reklamasinya seperti apa?,” katanya.
Dikatakannya pula, dalam waktu dekat ini pihaknya akan coba berkomunikasi dengan PT MSP.
Terpisah pihak PT MSP, Rio dan Sutoyo saat dikonfirmasi awak media, menyarankan menghubungi pihak PT MSP di Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
“Untuk komunikasi external, sudah ada yang ditunjuk, atau bisa langsung ke kantor MSP di Komplek Industri Air Kantung, Jelitik, Sungailiat. Yang paling tepat langsung ke kantor MSP di Sungailiat,” kata Sutoyo. (Andrian)
Editor: Gusti M Ali