SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Sekolah Dasar Negari 01 Lubukkeliat, Kecamatan Lubukkeliat Kabupaten Ogan Ilir berlokasi di Desa Lubukkeliat dipimpin oleh Liana Widayanti SPd. SD, MSi, saat ini telah merancang dan melakukan musyawarah serta sosialisasi inovasi Gembira Ci Sholiha (Gerakan Mandiri Beribadah Bersama Cinta Sholat Lima Waktu dan Dhuha)
Dipaparkan Liana, pelaksanaan kegiatan musyawarah dan sosialiasi tersebut berlangsung di SDN 01 Lubukkeliat pada Senin, 06 November 2023, dengan judul inovasi yaitu Inovasi Gembira Ci Sholiha yang menjadi rutinitas kegiatan di SD Negeri 01 Lubukkeliat.
Adapun tahapan Inovasi berawal dari penerapan, Inisiator Inovasi Daerah ASN, sedangkan jenis inovasi non digital yang berbentuk Inovasi Daerah dan pelayanan publik, utamanya masalah Pendidikan dan yang lainnya.
Fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan, sementara waktu uji coba inovasi daerah yang berlangsung pada 1 Oktober 2023, waktu penerapan inovasi daerah pada 1 November 2023.
Pelaksanaan kegiatan Pembacaan ayat suci Al Quran. “Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya sholat itu mencegah perbuatan keji dan munkar”(QS. Al-Ankabut : 45), “Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah : 43), “Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. An-Nisa : 103). “Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula sholat) subuh. Sesungguhnya shalat itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78).
Kemudian, PP Nomor 55 Tahun 2007, tentang Pendidikan agama dan Pendidikan keagamaan islam. Tertuang pada Peraturan Menteri Agama tentang Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam.
Juga Keputusan Bupati Ogan Ilir, Nomor : 693/KEP/BALITBANG/2023 tentang Inovasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023.
Sekolah merupakan rumah kedua bagi siswa, sudah seyogyanya guru menjadi perpanjangan tangan orang tua membantu memfasilitasi peserta didik untuk membiasakan diri untuk sholat sesuai dengan hadist di atas, karena usia 7 hingga 10 tahun adalah usia anak berada di jenjang Pendidikan Dasar.
Indikator keberhasilan sebuah Lembaga Pendidikan tidak hanya dilihat dari tinggi rendahnya kuantitas peserta didik, namun juga melihat pada kualitas kompetensi yang dimiliki peserta didik dan lulusannya, dilihat dari nilai akademik dan juga prestasi non akademik termasuk sikap dan perilaku peserta didik yang berkarakter dan berakhlak mulia.
Pendidikan karakter dapat ditumbuhkan dengan melejitkan Spritutual Quotient (SQ). SQ adalah jenis kecerdasan spiritual manusia yag dapat mengobati penyakit dirinya sendiri, menghadapi dan memecahkan masalah dan menempatkan diri dalam sikap dan perilaku yang terbaik.
Paradigma lama tentang Pendidikan bahwa peserta didik yang cerdas adalah peserta didik yang memiliki kemampuan nilai pengetahuan yang tinggi dan sebaliknya, anak cerdas adalah anak yang nilai matematikanya bagus dan diterima di jurusan IPA. Jadi wajar banyak orang tua menjadi cemas ketika nilai eksata anak-anaknya rendah.
Padahal kecerdasan tidak hanya terbatas pada kecerdasan intelektual, dikenal juga dengan kecerdasan emosional (Emotional Intelligence.), namun kecerdasan spiritual juga menjadi bagian penting dari kesuksesan seorang anak. Kecerdasan intelektual (Emotional Intelligence) harus selaras dengan kecerdasan spiritual (Spritual Intelligence / Spritual Quotient) atau Bahasa kerennya Emotional Spritual Quotient (ESQ).
Dimensi pertama Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila adalah Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Membentuk karakter religius peserta didik tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, butuh effort yang luar biasa dari semua pendidik yang ada di Sekolah.
Pembiasaan-pembiasaan perlu diterapkan di sekolah, diantaranya dengan praktik baik GEMBIRA CI SHOLIHA atau Gerakan Mandiri Beribadah Bersama Cinta Sholat Lima Waktu dan Dhuha. (*/Tum)