Satpolpp Bateng Tertibkan Pedagang Liar di Terotoar dan Badan Jalan Kota Koba

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Bangka Tengah Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Anggaran Tahun 2024
Juli 31, 2024
Satpolpp Bateng Copot Baliho Dinilai Provokatif di Jalan Protokol Berok
Juli 31, 2024
 
 
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Menindaklanjuti maraknya pedagang liar yang berjualan di sepanjang terotoar Kota Koba hingga yang berjualan di badan jalan raya kawasan bundaran Tugu Ikan Kota Koba, maka Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), melakukan razia penertiban, Selasa sore (30/07/2024). 
 
“Penertiban pedagang liar di sepanjang terotoar Kota Koba, hingga pedagang liar yang membuka lapak dagangan di badan jalan raya kawasan Tugu Ikan Kota Koba, Selasa sore kemarin, merupakan upaya penegakan Perda Bateng Nomor 46 Tahun 2011 tentang ketertiban umum (tibum),” tegas Kasatpol PP Bateng, DR. Roy Haris SSTP MSi didampingi Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Sama Anam S.Mn kepada awak media, Rabu pagi (31/07/2024). 
 
Lanjut Doktor Roy, dalam razia penertiban tersebut, pihaknya melakukan pemetaan terhadap pedagang yang berjualan di atas terotoar dan badan jalan, kemudian memberikan pembinaan dan teguran, serta membuat surat pernyataan untuk tidak terulang kembali, sebelum dilakukan penindakan tegas. 
 
“Kami arahkan pedagang, mentaati peraturan berlaku dengan tidak berjualan di atas terotoar yang menggangu hak pejalan kaki, hingga pedagang liar yang berjualan di badan jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya,” tegasnya. (And/RB) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *