Post Views: 1,972
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Satuan Lalulintas Polres Bangka Selatan (Basel), menggelar razia untuk kendaraan roda dua yang tidak memakai knalpot sesuai standar di Bundaran Tugu Nanas Toboali, Sabtu malam (05/02/2022).
Kasatlantas Polres Basel AKP Andi Eko Wardana mengatakan, pengendara yang terjaring razia kali ini didominasi oleh para remaja, bahkan ada yang di bawah umur.
“Untuk kegiatan razia kali ini, kami menertibkan sebanyak 19 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, dan 4 diantaranya anak di bawah umur,” kata AKP Andi kepada awak media seusai razia.
Bagi pengendara terjaring razia kali ini, dilakukan penilangan dengan diberikan sanksi E-tilang dan ditahan kendaraannya.
“Untuk pengendara yang terjaring razia kali ini,kami melakukan penilangan kepada pengendara dengan memberikan sanksi E-tilang dan ditahan kendaraannya, harus diganti kembali dengan knalpot standar,” jelasnya.
Kasatlantas mengungkapkan, razia knalpot barong ini menindaklanjuti keluhan warga yang terganggu karena banyak pengendara yang menggunakan knalpot brong menimbulkan suara bising.
“Kami mendapatkan laporan dari warga mengeluhkan banyaknya pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mengganti knalpot standar kendaraannya menggunakan knalpot brong,” tandas AKP Andi. (Neneng)