BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dalam rangka kesiapan menyambut Nataru (Natal 2022 dan Tahun Baru 2023), jajaran Polresta Pangkalpinang melaksanakan Lat Pra Ops Lilin Menumbing 2022 di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (21/12/2022).
Latihan Pra Operasi Lilin Menumbing 2022 Polresta Pangkalpinang tersebut, dipimpin Ps. Kabag Ops Polresta Pangkalpinang AKP Toni Susanto SH, didampingi Ps. Kasat Intelkam Reynaldi Guzel SIK dan Ps. Kasat Samapta AKP Ferry Gunadi, diikuti seluruh personel Polresta Pangkalpinang yang terlibat di dalam surat perintah.
Ps. Kapolresta Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono SIK MH melalui Ps. Kabag Ops AKP Toni, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Operasi Lilin Menumbing ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.
“Kita tidak boleh underestimate, bahkan dengan adanya operasi ini, diminta seluruh personel operasi yang terlIbat semakin waspada menghadapi ancaman dalam bentuk apapun terutama ancaman terhadap keselamatan dan ancaman gangguan Kamtibmas lainnya,” katanya.
Menurut AKP Toni, tujuan dalam Pelaksanaan Lat Pra Ops ini sebagai bentuk kesiapan personel sebelum pelaksanaan operasi, agar para peserta mengikuti kegiatan ini dengan semangat sehingga dalam pelaksanaan operasi nantinya dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah direncanakan dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai SOP.
Kabag Ops juga menambahkan, Operasi Lilin Menumbing 2022 Polresta Pangkalpinang akan berlangsung selama 11 hari yang dimulai pada tanggal 23 Desember 2022 sampai dengan tanggal 2 Januari 2023 yang melibatkan personil Polresta Pangkalpinang sebanyak 109 personil.
“Polresta Pangkalpinang juga telah menyiapkan 2 (dua) Pos Pengamanan di BTC Ramayana Pangkalpinang dan di Pos Pengamanan Pasir Padi, 1 (satu) Pos Pelayanan di Selindung dan 2 (dua) Pos terpadu di Pelabuhan Pangkalbalam dan Bandara Depati Amir,” jelas AKP Toni.
Diakhir arahannya, Kabag Ops menyampaikan, Operasi lilin Menumbing 2022 ini, merupakan operasi kemanusiaan, oleh karena itu kegiatan ini harus dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakan hukum melalui penggelaran fungsi-fungsi Kepolisian dalam bentuk Satuan Tugas. (*/Siska)