BABEL, RADARBAHTERA.COM – Aktivitas judi mulai meresahkan di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), salah satunya di rumah warga di Kelurahan Koba yang disinyalir menjadi “sarang” perjudian belakangan ini.
“Benar pak rumah AN di Kelurahan Koba itu jadi tempat judi sampai dua meja, sudah cukup lama, bahkan perjudiannya dimulai dari siang hingga dini hari,” ujar salah seorang warga Koba, SA kepada awak media.
Bahkan, lanjutnya, uang “tong” istilah duit meja dalam sehari semalam dari aktivitas perjudian tersebut bisa mencapai satu jutaan lebih.
“Bisa dihitung penghasilan yang didapat oleh tuan rumah penyedia tempat judi, bisa puluhan juta rupiah perbulan pak,” ujarnya.
Selain itu, dari aktivitas meresahkan itu pula, baru-baru ini, bahkan ada seorang suami menyusul istrinya dari lokasi judi itu dan ribut-ribut, karena istrinya saat main judi baru pulang hingga hampir subuh.
“Jelas kegiatan judi di rumah AT yang berlokasi di Kelurahan Koba itu sudah meresahkan pak. Kalau hingga saat ini kenapa aparat kepolisian tidak menggerebeknya, ya jadi tanda tanya juga ada apa dan kenapa?,” ungkapnya.
Menyikapi keluhan warga tersebut, awak media mencoba menginvestigasi rumah kediaman warga yang dimaksud menjadi tempat judi pada Kamis sore (25/07/2024), terpantau ada beberapa kendaraan sepeda motor terparkir di areal rumah dimaksud.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bateng, Iptu Imam Satriawan saat dihubungi awak media via selulernya menyampaikan terimakasih atas informasi terkait dugaan aktifitas perjudian di kediaman salah seorang warga di Kecamatan Koba tersebut, pihaknya segera menindaklanjutinya.
“Terimakasih atas informasinya dan segera kami tindaklanjuti,” tandas Iptu Imam. (Tim/RB)