BABEL, RADARBAHTERA.COM – RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang bekerjasama dengan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Cabang Bangka Belitung, mengadakan operasi gratis bibir sumbing dan langit mulut sumbing.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Depati Hamzah, dr. Della Rianadita, Jumat (19/05/2023).
dr. Della menyampaikan kali ini RSUD Depati Hamzah bekerjasama dengan alumni fakultas kedokteran Universitas Sriwijaya cabang Bangka Belitung, akan mengadakan kegiatan operasi gratis bibir sumbing dan langit mulut sumbing.
“Yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2023, bertempat di Rumah Sakit Umum Depati Hamzah Kota Pangkalpinang,” ucapnya.
Untuk kuota peserta tidak dibatasi jumlahnya, yang paling penting dapat menjangkau RSUD Depati Hamzah dengan mudah.
“Sedangkan untuk pesertanya boleh dari mana saja, baik dari dalam kota maupun dari luar kota Pangkalpinang dan yang diutamakan peserta yang kurang mampu,” tambahnya.
Menurutnya alasan RSUD Depati Hamzah bergabung dalam kegiatan amal ini yaitu suatu bentuk kepedulian dan bakti terhadap masyarakat baik masyarakat Kota Pangkalpinang maupun seluruh masyarakat Bangka Belitung yang telah menjadi pelanggan RSUD.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan amal ini dapat memperkenalkan seluruh layanan yang ada di RSUD Depati Hamzah sehingga pelayanan kami dapat menjadi lebih baik di masa mendatang,” tuturnya.
dr. Della juga memaparkan tentang kasus bibir sumbing di Pangkalpinang menurut data trennya sudah mulai menurun, dikarenakan penyakit bibir sumbing sendiri sesungguhnya disebabkan oleh berbagai faktor.
Ada 5 faktor yang mendahului penyakit bibir sumbing pertama adalah faktor genetik, yang kedua adalah kekurangan asupan asam folat saat Ibu sedang mengandung buah hati, ketiga faktor obesitas pada saat Ibu sedang mengandung disarankan agar ibu dapat menjaga berat badan sehingga metabolisme pada saat mengandung dapat terjaga dengan baik, keempat paparan asap rokok ibu hamil sebaiknya menghindari paparan asap rokok dikarenakan paparan asap rokok dapat mengganggu pembentukan sel-sel janin pada saat mengandung, dan yang terakhir adalah mengkonsumsi obat-obatan yang tidak boleh dikonsumsi pada saat hamil.
“Oleh karena itu, wajib bagi ibu hamil untuk kontrol setiap bulannya, bahkan membaca buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang dibagikan oleh Puskesmas dengan teliti,” tandasnya. (Siska/RB)