Rp.640juta untuk 15 Pokdakan Diyakini Mampu Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Korban Tenggelam di Sungai Penyampak Akhirnya Diketemukan Tewas
Desember 10, 2020
Empat Sanksi Harus Dihindari Pokdakan Penerima Bansarpras 2020
Desember 11, 2020
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pemerintah pusat salurkan dana bantuan senilai Rp.640 juta untuk 15 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Jumat (11/12/2020).
 
Sebelum dana bantuan tersebut disalurkan, Kepala Dinas Perikanan Bateng, Taufik mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) cara penggunaan dana bantuan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya nomor 300/PER-DJPB/2020.
 
“15 Pokdakan tadi sudah kami jelaskan dan merekapun memahami cara penggunaan dana tersebut seperti apa kedepan,” kata Taufik kepada awak media di Balai Benih Ikan (BBI) Bateng, Jumat (11/12/2020).
 
Taufik menyebut dana bantuan bersumber dari APBN yang beberapa hari kedepan baru disalurkan tersebut dengan sistem transfer ke rekening masing-masing Pokdakan.
 
“Dananya tidak mampir ke Pemda Bateng, langsung diterima 15 Pokdakan tersebut,” katanya.

Taufik juga memaparkan, dana sebesar Rp.640 juta tersebut terbagi dalam 26 paket kegiatan, yang terdiri dari Bantuan Sarana Prasarana (Bansapras) Kepiting sebanyak 4 paket untuk dua Pokdakan dengan total bantuan Rp.100 juta. Lalu Bansapras ikan hias sebanyak 5 paket untuk 4 Pokdakan dengan total bantuan Rp.100juta. 


“Kemudian Bansapras UPR sebanyak 2 paket untuk 2 Pokdakan dengan total bantuan sebesar Rp.40juta. Dan terakhir Bansapras ikan konsumsi sebanyak 15 paket untuk 7 Pokdakan dengan total bantuan Rp.300juta,” paparnya.


Taufik berharap, dana bantuan ini dapat meningkatkan produksi ikan hasil budidaya. Lalu berefek positif terhadap peningkatan kapasitas kelembagaan dan kemampuan usaha, hingga dapat meningkatkan pendapatan Pokdakan.


“Dan paling utama di tengah pandemi Covid-19 ini, dana bantuan yang disalurkan ini diyakini bisa meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Roni)


Editor: Andrian Samallo 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *