Rizal Mustopa : Tidak Dibenarkan Anggota Ormas PP Minta Jatah Bulanan

Gubernur Erzaldi Minta KUR Sektor Peternakan Sapi Dipermudah
Maret 10, 2022
Jumat Berkah, Satreskrim Polres OKI Santuni Anak Yatim
Maret 11, 2022
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Ogan Ilir M. Rizal Mustopa angkat bicara terkait adanya dugaan oknum anggota ormas PP di Kecamatan Payaraman yang disebut meminta “jatah keamanan” jutaan rupiah perbulan ke PT. Japfa di Kelurahan Payaraman.
 
“Perlu diluruskan, bahwa dalam AD/ART Ormas Pemuda Pancasila ini sudah jelas, tidak dibenarkan jika ada oknum anggota kita yang minta-minta jatah seperti itu,” tegas Rizal Mustopa saat dikonfirmasi radarbahtera.com, Jumat pagi (11/03/2022). 
 
Rizal juga menegaskan, sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Ogan Ilir, dirinya segera mengkroscek terkait kebenaran informasi terkait adanya oknum anggota PP di Kecamatan Payaraman yang menuntut “jatah bulanan” untuk keamanan di PT. Japfa di Kelurahan Payaraman, hingga menurunkan pihak kepolisian berjaga-jaga di perusahaan tersebut pada Kamis kemarin (10/03/2022).
 
“Kita akan kroscek kebenaran informasi tersebut, kalau nantinya memang benar dan terbukti, maka anggota PP tersebut akan diberikan sanksi, mulai dari teguran, hingga dikeluarkan dari organisasi PP ini,” tegasnya.
 
Kendati demikian, lanjut Rizal, bilamana yang meminta “jatah” di PT. Jafpa Payaraman itu adalah masyarakat biasa secara pribadi, maka hal itu bukan tanggung jawab dari ormas PP Ogan Ilir.
 
“Kalau masyarakat biasa yang bernegosiasi terkait masalah keamanan di PT Jafpa tersebut, tentu itu bukan tanggung jawab kami dari ormas PP,” tandasnya. 
 
Sehari sebelumnya, dalam pemberitaan sejumlah media online diantaranya di link https://www.radarbahtera.com/antisipasi-ancaman-oknum-ormas-polisi-berjaga-di-pt-japfa-kecamatan-payaraman/pihak kepolisian dipimpin Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Yusantiyo Sandhy SIK, melakukan penjagaan dan pengamanan di PT. Japfa, dalam rangkan mengantisipasi permasalahan tuntutan oknum dari ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan PT. Japfa di Kelurahan Payaraman Kecamatan Payaraman terkait “jatah keamanan” bulanan Rp.10juta. (Red/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *