Ringankan Warga Berobat, Pemkab Basel Sediakan Rumah Singgah di Palembang dan Jakarta 

Surat Penggalangan Dana Disalahgunakan Hingga ke Pulau Bangka, Begini Klarifikasi Kades Talangtengah Darat 
April 28, 2023
PT MBR Serahkan Bantuan 4 Desa di Bangka Selatan 
April 29, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Tak hanya menuntaskan layanan berobat gratis bagi seluruh masyarakatnya, tahun ini Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga menyediakan layanan rumah singgah gratis di Jakarta dan Palembang.
 
Penyediaan rumah singgah ini utamanya bertujuan menampung masyarakat yang hendak berobat ke Palembang dan Jakarta, pelayanannya pun sama sekali tidak dipungut biaya. 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid melalui Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sumindar pada Jumat (28/04/2023).
 
“Pemkab Bangka Selatan melalui Dinas Sosial PPPA menyediakan layanan rumah singgah bagi masyarakat Basel yang hendak berobat di Palembang, Jakarta dan Sekitarnya,” Ujar pria yang akrab dipanggil Cak Min ini. 
 
“Mudah-mudahan program ini membantu meringankan beban biaya masyarakat yang berkeperluan untuk itu, terlebih bagi masyarakat yang tidak mampu,” tambahnya.
 
Ia menjelaskan, Penyediaan rumah singgah bagi masyarakat Bangka Selatan yang berobat ke luar daerah, khususnya Jakarta sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Namun untuk yang berlokasi di Palembang dimulai pada tahun ini.
 
“Sebenarnya untuk yang di Jakarta sudah berjalan beberapa tahun terakhir, namun untuk yang di Palembang baru di mulai tahun ini. Semuanya itu didasari oleh semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat Bangka Selatan di kedua kota tersebut,” jelasnya. 
 
Sumindar mengungkapkan, Fasilitas yang tersedia di rumah singgah tersebut meliputi beberapa kamar istirahat, ruang tamu, dapur, kamar mandi serta peralatan rumah lainnya.
 
“Selain itu, juga tersedia petugas layanan yang membantu keperluan masyarakat di rumah singgah tersebut. Masyarakat Bangka Selatan yang hendak menggunakan layanan rumah singgah dapat menghubungi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di nomor WhatsApp 081906871523 atau 082183340257 (Sitepus),” pungkasnya. (*/Neng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *