BABEL, RADARBAHTERA.COM – Motif pembunuhan SA (20) terhadap Tedi di pinggir jalan Desa Cambaiselatan, Kecamatan Namang, Bangka Tengah (Bateng) baru-baru ini berhasil diungkap kepolisian. Dalam gelar rekonstruksi kasus di halaman Mapolres Bateng, Senin siang (07/03/2022), alasan SA tega menghabisi nyawa Tedi (16) yang tak lain adalah temannya itu lantaran kesal dengan tingkah korban yang “resek” (menjengkelkan, red) saat mabuk miras.
Pasca insiden pembunuhan yang terjadi pada Selasa dini hari, 22 Februari 2022 tersebut terjadi, kemudian pelaku SA berhasil ditangkap pada 23 Februari 2022, hingga pihak Kepolisian mengumpulkan keterangan dari para saksi, akhirnya Polres Bateng menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Tedi tersebut.
Berdasarkan gelar perkara, diketahui sebelumnya pelaku dan korban bersama saksi sempat minum arak bersama di rumah kontrakan mereka di Desa Airmesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Bateng.
Saat keduanya mabuk arak, SA dan Tedi sempat terlibat cekcok mulut, dimana menurut keterangan pelaku SA, korban Tedi tersebut sangat “resek” atau menjengkelkan dan berisik saat mabuk miras. Kemudian, dengan alasan mengajak korban menembak burung, SA mengajak Tadi keluar dengan membawa senapan angin menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan menuju TKP karena dalam kondisi mabuk berat, keduanya terus terlibat cekcok sehingga berujung pemukulan terhadap korban sebanyak 3 kali menggunakan tangan kosong ke bagian wajah, hingga membuat korban jatuh tersungkur di pinggir jalan dengan posisi telungkup.
Saat itu, Tedi masih sadarkan diri dan mencoba merangkak, sembari mengeluh kepalanya kesakitan.
Kemudian, pelaku mencari kayu di sekitar lokasi dan menemukan sebuah balok, kemudian dihantamkan ke kepala korban sebanyak 4 kali, hingga menyebabkan luka robek di kepala bagian belakang dan langsung membuat korban Tedi meninggal dunia di lokasi kejadian di pinggir jalan Desa Cambaiselatan, Kecamatan Namang, Bateng.
Kanit Pidum Polres Bateng, Ipda Randi Haikal mengungkapkan, sebanyak 29 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Tedi yang dilakukan oleh SA tersebut.
“Pada reka adegan perkara ke-20, tampak SA hantamkan sebatang balok kayu ke bagian kepala belakang korban (Tedi, red) hingga tewas di TKP,” kata Randi.
Berdasarkan pengakuan tersangka SA, motif pembunuhan tersebut terjadi lantaran tersangka kesal kepada korban yang dalam kondisi mabuk, hingga berbicara kasar kepada dirinya. “Menurut tersangka, korban disebut resek dan kasar kepadanya saat mabuk arak, hingga terjadilah pembunuhan itu,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Bateng, Hamka mengatakan, seusai proses rekonstruksi ini, pihaknya akan memproses kasus pembunuhan Tedi ini ke tahap selanjutnya.
“Kami akan memeriksa berkas terkait perkara tersebut, untuk diproses ke tahap selanjutnya,” pungkas Hamka. (Andrian/RB)