BABEL, RADARBAHTERA.COM – Ratusan Ponton Isap Produksi (PIP), Tambang Inkonvensional (TI) jenis Upin Ipin dan TI selam terus beroperasi di Laut Sukadamai, Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (12/01/2024).
Aktivitas yang diduga kuat ilegal tersebut telah dilakukan bertahun-tahun tanpa adanya penindakan tegas dari pihak kepolisian dan PT. Timah Tbk selaku pemilik Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP).
Kepulan asap hitam terus membubung tinggi ke atas langit dari aktivitas PIP dan TI jenis Upin Ipin yang tidak sesuai spek yang ditentukan oleh PT. Timah Tbk untuk melakukan penambangan dilaut.
PIP dan TI jenis Upin Ipin tersebut terus beroperasi berupaya menghabiskan kekayaan alam laut Kota Toboali tanpa adanyan kopensasi yang jelas kepada masyarakat sekitar.
Saat sejumlah wartawan PWI Bangka Selatan berada dilapangan, terlihat ada beberapa orang penambang telah selesai bekerja dan membawa karung berisi bijih timah ke pos penimbangan salah satu mitra dari PT. Timah Tbk.
Ramainya PIP dan TI Upin Ipin yang bekerja di laut sukadamai tentu jauh melebihi dari kuota yang telah ditetapkan oleh PT Timah kepada mitranya CV BRR yang hanya menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) sebanyak 50 unit di laut Sukadamai tersebut.
Tidak menuntut kemungkinan, PIP dan TI Upin Ipin jenis siluman pun akan terus bertambah, karena mengingat sebelumnya ada beberapa pemilik tambang sempat memprotes CV BRR untuk melibatkan mereka dalam bekerja di Laut Sukadamai.
Sementara itu, Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan saat ditemui, di ruang kerjanya menyebutkan jika anak perusahaan Mind.id hanya mengeluarkan izin operasi sebanyak 50 unit SPK untuk di Sukadamai.
Sementara di Laut Rajik, Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, diduga hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan SPK apapun.
“Kalau laut Sukadamai itu ada SPK untuk perusahaan mitra kita kalau tidak salah ada 50 alat produksi PIP yang beroperasi di sana. Sedangkan Rajik, saya belum pastikan ada atau tidaknya, tapi kalau Sukadamai Toboali seperti itu,” kata Anggi.
Namun ketika disinggung terkait pengamanan aset dari aktivitas ilegal tersebut, Anggi mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya penertiban.
Selain itu, Anggi menjelaskan pihaknya juga sebelumnya sudah melakukan preventif kepada para penambang ilegal. Dan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung kegiatan pengamanan aset bijih timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
“Untuk pengamanan preventif juga sudah kami lakukan setiap hari dan kami juga melakukan koordinasi kepada pihak aparat penegak hukum baik di Polres setempat dan termasuk Polairud Polda Babel juga,” jelasnya.
Ia mengatakan, upaya pengamanan itu sebenarnya setiap hari dilakukan divisi PAM PT Timah Tbk terkait adanya aktivitas ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.
“Kedepannya akan terus dilakukan karena itu berkaitan dengan izin usaha pertambangan kita di wilayah IUP kita tersebut,” pungkas Anggi. (Neneng/RB)