Ratusan Masyarakat Tuntut Kades Berdengung Dipecat

Semarakkan Malam Puncak Perayaan HUT RI ke-79, DKUKMINDAG Basel Buka Pendaftaran UMKM
September 6, 2024
Bantu Masyarakat Hadapi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Pemkab Bateng Gelar GPM
September 6, 2024

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Ratusan massa dari masyarakat Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) , mendatangi langsung Kantor Bupati Basel pada Jumat (06/09/2024).

Kedatangan ratusan masyarakat yang menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan roda dua dari desa Bedengung tersebut untuk menyampaikan aspirasi dengan tuntutan agar Bupati Basel Riza Herdavid segera memecat paksa Kedes Bendengung Amrullah dari jabatannya.

Abu Bakar, salah satu pendemo mengatakan bahwa Kades Bendengung Amrullah sudah banyak sekali membuat kesalahan dalam memimpin Desa, sehingga mengundang masyarakat untuk turun langsung ke kantor Bupati untuk menyampaikan apa yang telah terjadi dan dilakukan oleh Kades Amrullah terhadap Desa.

“Tujuan kami semua yang datang hari ini supaya Kades Amrullah segera diberikan sangsi ataupun pemecatan dari jabatannya,” kata Abu Bakar yang juga merupakan Sekretaris Desa Bedengung, Jumat (06/09/2024) siang.

Dirinya menyebutkan, sebelum dilakukan aksi demo di halaman kantor Bupati, pihaknya sudah melakukan musyawarah di kantor Desa namun tidak ada tanggapan terkait apa yang menjadi nasehat maupun keluhan masyarakat.

“Kita semua yang datang hari ini juga sudah pernah juga menyampaikan kepada timses dari Kades Bedengung memberikan nasehat untuk dapat merubah sikap dan menanggapi apa saja yang menjadi aspirasi dan keluhan dari masyarakat banyak,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, kedatangan pihaknya ke Kantor Bupati Basel bersama ratusan massa tersebut membawa 9 poin salah satunya adalah berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Basel ternyata Kades Bedengung telah terbukti bersalah menggunakan dana APBDes untuk kepentingan pribadi.

“Kades Bedengung telah melakukan belanja barang dan atau jasa fiktif APBDes tahun 2023 senilai Rp32.800.000. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pengadaan umbul-umbul senilai Rp24.500.000, pengadaan baju perlindungan masyarakat atau Linmas senilai Rp5.050.000 dan pengadaan baju karang taruna Rp3.250.000,” jelas Abu.

“Kades juga terbukti menggunakan uang yang akan digunakan untuk pembayaran kegiatan pembangunan jalan usaha tani (JUT) Air Malik Desa Bedengung tahun 2024 untuk kepentingan pribadi senilai Rp38.149.000. Hasil penjualan lahan juga hanya separuh di setorkan kepada masjid yang awalnya untuk kepentingan masjid desa Bedengung,” tambahnya.

Abu menegaskan dan meminta kepada Bupati Basel untuk memberhentikan Kades Bedengung atas bukti-bukti yang telah ada saat ini, serta keluhan dari masyarakat banyak yang pastinya bukan sekelompok orang.

“Karena kades sudah terbukti salah. Untuk apa bupati mempertahankan pemimpin yang tidak benar, dan untuk apa melindungi orang yang sudah terbukti korupsi, dengan adanya pengembalian kemarin,” tegasnya.

Sementara, Pj Sekda Basel Haris Setiawan didampingi Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Basel memohon maaf kepada masyarakat desa Bedengung.

“Kami perwakilan Pemda Basel meminta maaf kepada masyarakat karena tidak bisa bertemu langsung dengan Bapak Bupati Basel Riza Herdavid, sebab saat ini beliau maaih sedang mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di Jakarta. Tetapi ada pesan bapak Bupati bahwa beliau bersedia menerima perwakilan warga pada Senin nanti, dan semua keputusan ada di Bupati,” ujar Haris Setiawan.

Ia memberikan apresiasi kepada massa dari desa Bedengung atas penyampaian aspirasi sesuai prosedur, sehingga berjalan dengan baik lancar dan tidak ada kejadian – kejadian yang tidak diinginkan.

Terkait dengan tindaklanjut masalah tersebut, ia mengatakan memang sudah diproses semuanya, baik dari temuan maupun apa yang disampaikan oleh masyarakat.

“Aspirasinya sudah kita sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti. Selain itu, Dinas terkait sudah cek langsung ke lapangan memang ada hasilnya, artinya kami sangat respon, saya berharap dan mohon tetap bersabar kepada seluruh masyarakat desa Bedengung, yang pastinya kami pemerintah daerah tidak menganggap ada istilah pro kontra, semuanya sama dan akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Haris. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *