SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir (OI) Tahun sidang 2023 dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati OI tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OI Tahun anggaran 2022.
Rapat Paripurna berlangsung di gedung utama Ruang sidang paripurna DPRD OI yang berlangsung Selasa (21/03/2023) yang dibuka dan dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten OI, Suharto didampingi Wakil Ketua.
Rapat paripurna tersebut, dihadiri 23 anggota dewan, dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD dan Camat.
Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan LKPJ Bupati OI yang disampaikan Wabup OI H. Ardani.
Seperti yang disampaikan wakil Bupati OI H.Ardani bahwa LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021 sampai 2026 Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) Tahun 2022 dan peraturan daerah nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Ogan Ilir.
Pada RPJMD Kabupaten Ogan Ilir periode 2021-2026 adalah Ogan Ilir bangkit menuju masyarakat lebih sejahtera dan berkualitas berlandaskan iman, taqwa, moral dan etika untuk mewujudkan visi misi yang diemban oleh pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Diantaranya, membangkitkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan pelayanan masyarakat secara inovatif, kreatif, berbudaya dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan ini juga dilaporkan Realisasi penerimaan dana perimbangan tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.1.068.523.129.670.00 atau 104,85 persen dari target Rp 1.019.059.894.672.00.
Realisasi penerimaan dana insentif daerah (DID) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 6.544.006.000,00. Realisasi pendapatan transfer antar daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 190.404.819.698 atau 97,57 persen dari target Rp 195.146.859.072 jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan transfer antar daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 130.884.999.853.
Pengelolaan belanja daerah dari rencana belanja daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.1.803.287.991.725 dengan realisasi sebesar Rp.1.519.092.498.224 atau 84,24 persen. Adapun rincian realisasi dan alokasi belanja daerah yaitu antara lain meliputi belanja, belanja modal terealisasi sebesar Rp.312.660.232.788 atau sebesar 91,77persen dari alokasi belanja sebesar Rp.340.705.663.887 yang meliputi, belanja modal tanah,belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan.
Pencapaian program pelayanan keluarga berencana Tahun 2022, Pelaksanaan urusan pendidikan selama Tahun 2022, peningkatan daya saing produk lokal sehingga memiliki daya saing yang tinggi dengan peningkatan produksi dan produktivitas usaha mikro kecil menengah dan koperasi dengan penguatan sistem inovasi daerah di samping dengan penguatan sinergi dan kemitraan berbagai stakeholder yang terkait dengan pembangunan daerah guna mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Lanjut Wabup Ardani, juga peningkatan kualitas infrastruktur yang mendukung pertumbuhan dan kelancaran perekonomian dengan tetap memperhatikan rencana tata ruang wilayah
“Selain itu juga, pada tahun 2022 Kabupaten OI menerima berbagai penghargaan dari prestasi yang membanggakan,” tandasnya. (*/Tum)