Rangkul Pengembang Perumahan, Diperkimhub Bateng Gelar Sosialisasi PSU Perumahan

Tolak Tambang Laut Batuberiga, Me Hoa Datangi KLHK RI
November 30, 2023
Setujui RAPBD Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024
November 30, 2023

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Diperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah gelar kegiatan sosialisasi dan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan, bertempat di Ballroom Soll Marina Hotel, Kamis (30/11/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh instansi maupun organisasi pengembang perumahan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Bangka Tengah ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yakni Wuri Nurhayati selaku Fungsional Pemberantasan Korupsi.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk koordinasi antara Pemkab Bangka Tengah dengan KPK RI untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja melalui sistem Monitoring Centre of Prevention (MCP).

“Upaya kami untuk memenuhi MCP KPK ini, yaitu mengoptimalkan pengelolaan aset karena menjadi catatan penting pada penilaian KPK terhadap Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah,” kata Algafry.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan hunian yang nyaman khususnya bagi masyarakat Bangka Tengah.

Ia menekankan bahwa komunikasi antara pengembang perumahan dan Pemkab Bangka Tengah (Bateng) harus terus terjalin dengan lebih baik.

“Pemkab Bateng khususnya Diperkimhub selalu membuka lebar ruang diskusi, kendala itu pasti ada, tapi mari kita bersama-sama menemukan solusinya, kami tentunya akan selalu mendukung pengembang untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat Bangka Tengah,” ucap Algafry.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU Perumahan dan pemberian piagam penghargaan kepada PT Bangka Damai Lestari yang menaungi Perumahan Damai Lestari 3 dan 5, juga PT Putra Babel Perkasa yang menaungi Perumahan Pesona Mangkol Asri. Sebelumnya, perumahan tersebut sudah dilakukan inventarisasi PSU Perumahan oleh tim verifikasi dan tim pelaksana penyerahan PSU Perumahan.

Sementara itu, Kepala Diperkimhub Bateng, Fani Hendra Saputra mengatakan pentingnya kegiatan ini, agar Pengembang perumahan mengetahui hak dan kewajiban yang harus disiapkan dan diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Tadi sudah terjalin komunikasi antara Pengembang perumahan dengan narasumber dari KPK terkait penyerahan PSU, dan kami selaku pemerintah daerah juga turut meminta arahan mengenai kewajiban untuk melaksanakan penerimaan aset PSU yang sudah disiapkan pengembang,” ujar Fani.

 
Ia berharap agar pengembang perumahan lainnya juga dapat melaksanakan kewajiban untuk menyiapkan PSU.

“Alhamdulillah, tahun ini kita sudah menerima beberapa PSU Perumahan. Kedepannya kami berharap kepada pengembang-pengembang lainnya untuk dapat melaksanakan kewajiban untuk menyiapkan PSU, seperti jalan, drainase, peruntukan sarana, dan ruang terbuka hijau, semuanya harus tertata dan disiapkan dengan baik sehingga lingkungan hunian masyarakat di Bateng dapat tertata, tertib, aman, dan masyarakat pun nyaman untuk menempati hunian,” lanjut Fani. (*/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *