PWI Basel Ajarkan PPK dan PPS Se-Basel Tehnik Menulis Berita

Evaluasi Pengendalian Inflasi Juli, Pemkab Basel Siapkan Langkah Ini
Juli 22, 2024
Kontingen Basel Siap Berlaga di POPDA XII Babel
Juli 22, 2024

 

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengenalkan teknik menulis berita kepada puluhan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Basel, Senin (22/07/2024).

Kegiatan yang digelar di Marina Hotel Toboali ini dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Basel, Syahrullah, didampingi Kasubag Parmas, Muhajiroh.

Syahrullah mengungkapkan, pengenalan teknik menulis berita bagi PPK dan PPS ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan PPK dan PPS selaku jajaran Adhoc KPU Basel dalam menulis dan mempublikasikan setiap bentuk sosialisasi yang dilakukan.

“Harapan kita dengan kegiatan ini, PPK dan PPS dapat mempublikasikan setiap kegiatan serta sosialisasi yang mereka lakukan dalam bentuk pemberitaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Basel, Dedy Irawan yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, memaparkan bahwa PPID atau humas berperan penting dalam menciptakan citra positif sebuah organisasi.

Di saat tahapan Pilkada seperti ini, kata Dedy, semakin aktif humas PPK atau KPU mengemas publikasi maka semakin baik pula citra KPU di masyarakat. Imbasnya, adalah edukasi tahapan Pilkada akan terus menerus diterima oleh masyarakat sehingga muaranya partisipasi masyarakat akan meningkat.

“Semakin aktif Humas PPK dan KPU mengemas informasi melalui pemberitaan ke media, maka semakin baik pula pemberitaan tahapan Pilkada yang akan diterima masyarakat,” jelas Dedy.

Dedy menjelaskan, selain mengenalkan teori menulis, para anggota PPK dan PPS juga langsung mempraktikkan menulis berita kegiatan tahapan Pilkada yang baru saja dilakukan.

Dedy menjelaskan kata kunci dalam membuat berita adalah 5 W dan 1 H.

“Kunci dalam membuat berita adalah 5W dan 1H, jika semua unsur itu ditambah foto maka sudah terpenuhi, dan boleh dipublish di media internal KPU dan dikirimkan ke media sehingga semua informasi tahapan Pilkada dapat sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pada kegiatan rakor dan pelatihan Kehumasan “Teknis Pengelolaan Media Sosial dan Kehumasan” ini juga, puluhan peserta dikenalkan dengan teori dan praktik fotografi dan pengelolaan media sosial. (Neneng/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *