SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Setidaknya ada 21 siswa kelas XI SMAN 1 Indralaya Selatan (Intan), Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel, harus mengalami penundaan kenaikan kelas, alias tidak naik kelas pada tahun ajaran ini, dengan alasan demi menjaga kualitas pendidikan.
Kepala SMAN 1 Intan, Ismail Mayuza, kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (08/07/2021) mengatakan, keputusan menunda kenaikan kelas 21 siswa SMAN yang dipimpinnya adalah setelah melalui berbagai proses dan sesuai prosedur peraturan pendidikan yang berlaku. “Sekalipun diakui keputusan ini sangat berat dan tidak populer, namun demi kualitas pendidikan di SMAN 1 Intan, maka kami mengambil keputusan ini,” kata Ismail.
Lebih lanjut, keputusan tidak naik kelasnya 21 orang siswa ini sudah melalui rapat lengkap seluruh tenaga guru dan berpedoman pada Surat Edaran Mendikbud RI nomor 1 tahun 2021 tentang penundaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona virus disease (covid 19) poin 7 huruf a, 1, 2, 3 dan 4 serta huruf b.
Selain menjelaskan kepada awak media, Ismail Mayuza dan segenap guru juga melakukan temu siswa dan orang tua siswa yang dinyatakan tidak naik kelas bertempat di ruang musholla sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, BTR, salah seorang wali siswa menuntut agar keputusan tidak naik kelasnya siswa yang salah satunya adalah anaknya, agar dicabut oleh kepala SMAN 1 Intan. Karena, keputusan itu bertentangan dari kebenaran yang ada.
Ia juga menandaskan, bahwa anaknya aktif belajar, sekalipun absen keaktifan hadir belajar melalui daring terbukti tidak ada, sebagaimana dijelaskan oleh wali kelas anaknya.
Ada hal menarik dari pertemuan ini, terungkap salah seorang siswa RE yang sudah setahun tidak aktif belajar, ikut bergabung melakukan protes atas keputusan tidak naik kelas ini. Kepala SMAN I Intan, Ismail Mayuza, pada pertemuan ini juga menanggapi adanya tuntutan agar mencabut keputusan tidak naik kelas 21 siswa tersebut. Namun dengan tegas, Kepala Sekolah mengatakan tidak bisa, mengingat sudah berkekuatan hukum karena merupakan keputusan hasil rapat dewan guru.
“Namun walau demikian, jika nanti ada keputusan lain dari Diknas Provinsi Sumsel memerintahkan untuk meninjau ulang keputusan ini, maka kami akan taati perintah sesuai aturan,” ungkapnya Ismail.
Ismail juga mengatakan, keputusan tidak naik kelas 21 orang siswa bukanlah bentuk kezaliman kepada anak didik, tapi justru suatu peringatan keras bahwa untuk mencapai puncak prestasi, siswa haruslah menempuhnya dengan cara disiplin yang tinggi, kemampuan belajar yang sungguh-sunggunh, baik terhadap mata pelajaran maupun etika yang baik.
Sebagaimana diketahui dalam waktu bersamaan, ditempat terpisah, pihak Diknas Sumsel juga melakukan verifikasi kepada para dewan guru dan siswa terhadap timbulnya permasalahan dan adanya protes wali murid SMAN 1 Intan. Sayangnya, tim Diknas Sumsel tidak berhasil dimintai keterangan apa saja yang diverifikasi bahkan tanpa pamit bergegas meninggalkan lokasi sekolah.
Pengamatan di lapangan, dampak pandemi covid 19 sungguh besar bagi proses belajar dan mengajar di sekolah. Sistem belajar daring, disinyalir menjadi penyebab menurunnya minat berlajar bagi siswa, ditambah kurang didukung oleh pasilitas internet yang maksinal, selain sarana handphone android standar karena harganya yang cukup mahal. (GMA)