Poltekes Kemenkes Jambi Bahas MoU dengan Pemkot Pangkalpinang

PT Timah Wilayah Kundur Dukung Pengembangan Wisata Bebek Air di Desa Gemuruh
September 13, 2024
Demi Kebutuhan Ekonomi, Pria Asal Pergam Nekat Curi Mesin Robin
September 13, 2024

SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Pj Walikota Pagaralam, H. Lusapta Yudha Kurnia pimpin rapat pembahasan kerjasama antara Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekes Kemenkes) Jambi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Besemah III Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagaralam, pada Jum’at siang (13/09/2024).

Dalam pertemuan ini, dibahas mengenai rencana Perjanjian Kerjasama (PKS) atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Poltekes Kemenkes Jambi dengan Pemkot Pagaralam, dimana MoU ini diajukan oleh Poktekes Kemenkes Jambi beberapa waktu lalu, yang dilatarbelakangi oleh adanya permintaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pagaralam untuk menjadi mahasiswa di Poltekes Kemenkes Jambi, yakni 21 orang Profesi Perawat dan 65 orang Profesi Bidan.

Wakil Direktur 3 Poltekes Kemenkes Jambi, Dr. Gusti Lestari Handayani, A.Per.Pend.,M.Kes., menyampaikan bahwa Poltekes Kemenkes Jambi memfasilitasi mahasiswa mereka yang tak lain adalah ASN Pemkot Pagar Alam, segala kebutuhan yang dibutuhkan pada saat menempuh pendidikan hingga selesai.

“Dengan MoU ini, juga dalam pelaksanaan kegiatan lainnya, misalnya mahasiswa yang sudah dididik tentu membutuhkan Rumah Sakit untuk jadi tempat praktek, tentu kami nanti pada akhirnya kalau sudah disetujui oleh Bapak Walikota, kami akan membuat PKS lagi, tentang pelaksanaan dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit,” sampainya.

Sementara Pj Walikota menyambut baik niat baik dari Poltekes Kemenkes Jambi yng ingin menjalin kerjasama dengan Pemkot Pagar Alam, Pj Walikota pada intinya memberikan dukungan akan kerjasama ini, namun Pj Walikota menyarankan agar dilakukan harmonisasi terlebih dahulu mengenai isi dari MoU tersebut.

“Ini tentu menjadi hal yang positif untuk kesejahteraan masyarakat, terlebih lagi diantara kedua belah pihak. Mungkin nanti tinggal harmonisasi saja apa saja yang ada di dalam perjanjiannya,” pungkas Pj Walikota. (*/Kmf/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *