Polsek Payung Lakukan Pengamanan Warga Jelutung II, Antisipasi Aksi Balas Dendam

MZ dan GS Ditangkap Polisi Usai Bacok Pemuda Desa Jelutung II
Agustus 21, 2024
Ratusan Regu Peserta Ramaikan Hari Kedua Pawai Baris Indah dan Karnaval di Basel
Agustus 21, 2024

 

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Payung melakukan monitoring serta pengamanan dan penggalangan (Pam Gal) terhadap warga desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), pada Senin (19/08/2024) sekira pukul 18.30 WIB. 

Pam Gal tersebut dilakukan jajaran Polsek Payung untuk mengantisipasi adanya aksi balas dendam oleh warga desa Ranggung kepada warga desa Jelutung II, setelah terjadinya tindak pidana penganiayaan di jalan raya Desa Payung – Desa Pangkal Buluh kepada salah satu pemuda Desa Ranggung.

“Adanya kejadian tindak pidana penganiayaan kepada salah satu pemuda desa Ranggung tersebut, anggota kita mendapati informasi bahwa situasi di lapangan ditemukan adanya sebagian masyarakat desa Ranggung yang melakukan penutupan jalan raya di desa mereka,” kata Iptu Marto Sudomo, Rabu (21/08/2024) siang.

Dirinya menjelaskan, penutupan jalan raya di desa Ranggung oleh warga setempat untuk melakukan menghadangan terhadap sejumlah warga desa Jelutung II yang akan kembali setelah menonton kegiatan Pawai dan Karnaval di desa Payung.

“Penghadangan ini membuat ketakutan dan dikhwatirkan masyarakat desa Jelutung II untuk pulang, dan mereka kumpul di halaman Polsek Payung. Sekira pukul 18.30 Wib, saya bersama anggota Polsek Payung melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap masyarakat desa Jelutung II yang ingin kembali ke desanya,” jelas Marto.

“Sedangakan, Unit Intelkam Polsek Payung melakukan penggalangan terhadap warga atau masyarakat desa Ranggung, dengan tujuan untuk meredam permasalahan yang terjadi tersebut. Kita mendapati informasi dilapangan kurang lebih sekira Pukul 21.00 WIB, bahwa permasalahan ini sudah dapat diredam sehingga tidak dapat menimbulkan permasalahan baru yang terjadi,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, sekira Pukul 22.30 WIB, bertempat di kantor Pemerintahan Kecamatan Payung telah dilakukan rapat atau mediasi antara kedua desa atau kedua belah terkait permasalahan tersebut.

Dalam kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Camat Payung, Camat Simpang Rimba, Danramil Payung, Kapolsek Payung, Kapolsek Simpang Rimba, Kanit Pidum Polres Basel, Pemdes Desa Ranggung dan Desa Jelutung 2 serta keluarga Korban. Dengan hasil terbaik bahwa bersepakat untuk bersama-sama meredam kemarahan yang ada di desanya masing-masing. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *