SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Polres Ogan Ilir (OI) melalui Propam, saat ini melakukan giat pengawasan dan perketat protokol kesehatan (Prokes) kepada setiap personil dan tamu yang memasuki Mapolres OI.
Terpantau, Senin pagi (10/05/2021) satu persatu personil Polres maupun tamu melewati pintu gerbang Mapolres OI dilakukan pengecekan suhu badan dan masker sesuai dengan protokol kesehatan. (Prokes). Bahkan, ada dua orang personil Polres OI sempat terjaring tidak memakai masker. Kontan saja keduanya menerima sanksi push-up oleh Kasi Propam Polres OI, Ipda Hulman Manurung.
Kepada awak media Kasi Propam Polres OI, Ipda Hulman Manurung seizin Kapolres OI AKPB Yusantiyo Sandhy SH menjelaskan, penegakan prokes covid 19 berlaku untuk semua, sebagaimana telah diinstruksikan pimpinan. “Siapapun tak mentaati prokes saat kami melakukan giat taat prokes, maka akan ditindak. Termasuk dua orang personil yang tadi kedapatan tak memakai masker kita tindak dengan melakukan push up,” kata Ipda Hulman.
Tindakan tegas ini, menurut Ipda Hulman, dilakukan agar menjadi contoh kepada halayak, bahwa prokes harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua, dan Polisi menjadi contoh bagi masyarakat.
Hulman meminta, kepada semua elemen agar tetap mentaati prokes Covid 19, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. (GMA)