Polres dan Pemda Basel Gelar Rapat Evaluasi Saber Pungli

Berjudi, 3 Pria 2 IRT di Kecamatan Lubukbesar Diamankan Polisi
Agustus 22, 2022
Walikota Molen Hadiri Rapat Paripurna Ke-XXIX DPRD Pangkalpinang
Agustus 22, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Polres Bangka Selatan (Basel) bersama Pemda Basel, melaksanakan rapat evaluasi terkait saber pungutan liar (Pungli) yang ada di Basel, Senin (22/08/2022).
 
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Rajawali Polres Basel yang dipimpin oleh Wakapolres Basel dan dihadiri oleh Inspektorat Basel dan para undangan lainnya.
 
Waka Polres Basel, Kompol Ricky Dwiraya Putra seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan, mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan untuk evaluasi dan mengantisipasi adanya tindakan yang tidak sesuai aturan atau Pungli di wilayah hukum Polres Basel.
 
“Kami Polres Bangkas Selatan bersama Pemerintah daerah menggelar rapat evaluasi, terkait tim saber pungli yang selama ini sudah berjalan dan harus dilakukan evaluasi bersama,” kata Kompol Ricky.
 
“Tadi ada beberapa hal yang disampaikan terutama masalah biaya pengukuran tanah, lahan parkir ditempat wisata dan tempat keramaian yang perlu dilakukan pengecekkan oleh tim saber pungli,” tambahnya.
 
Selanjutnya, Kompol Ricky menjelaskan, Polres Basel bersama Pemda akan kembali membentuk tim saber pungli, untuk antisipasi adanya tindakan diluar peraturan.
 
“Nanti kita akan membentuk tim kembali dan membuat usulan kepada pimpinan, yang mana kita menginginkan kejelasan legalitas aturan yang dikeluarkan oleh pimpinan terkait biaya adanya nya pengukuran tanah dan tempat parkir yang ada di Basel, sehingga semua bisa menjadi legal, tidak ada yang ilegal sehingga tidak ada pungli di situ,” jelasnya.
 
Sementara Kepala Inspektorat Basel, Marpaung mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kepolisian dalam mengatur tim saber pungli.
 
“Sama apa yang dikatakan pak Waka Polres tadi, kita akan lakukan evaluasi dan tindakan terkait tim saber pungli. Dengan adanya tim saber pungli gabungan dari pemerintah daerah dan pihak Kepolisian, dapat mengurangi kejahatan pungli khususnya di Basel,” ujarnya
 
“Terutama untuk masyarakat yang selama ini sering terkena pungli pengukuran tanah atau sering disebut mafia tanah dan parkir liar,” pungkas Marpaung. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *