Post Views: 2,510
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Empat pencuri besi senilai puluhan juta rupiah di Kecamatan Koba baru-baru ini, berhasil ditangkap Tim Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) pada Rabu siang (15/02/2023).
Kasatreskrim Polres Bateng, AKP Wawan mengatakan, keempat pelaku pencurian besi senilai puluhan juta rupiah itu beraksi di Koba pada Kamis (26/01/2023) dan Senin (13/02/2023).
Keempat tersangka, merupakan warga Kecamatan Koba, satu orang diantaranya adalah RS (40) berstatus seorang PNS di Pemda Bateng, FJ (28) dan dua orang lainnya remaja belasan tahun adalah H dan IH.
“Tim Cobra Satreskrim Polres Bateng berhasil mengamankan keempat pelaku di rumahnya pada, Rabu (15/2/2023) di Koba sekitar pukul 14.00 WIB,” kata AKP Wawan kepada awak media, Jumat (17/02/2023).
Kasatreskrim menjelaskan, dari aksi keempat pelaku, korban mengalami kerugian total mencapai Rp.23juta, berupa besi rongsok, 1 buah roll dudukan las, tutup belakang mobil hiken, besi bulat dan beberapa barang bengkel lainnya.
“Barang bukti diamankan dari pelaku berupa, 1 mobil kijang untuk mengangkut besi dan 1 buah besi dudukan las. Untuk barang-barang yang lain sudah dijual oleh tersangka,” katanya.
AKP Wawan mengungkapkan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Az/RB)