Polres Bateng Tangkap 4 Pencuri Besi di Koba

Polres OKI Tetapkan Tiga Tersangka Pemblokiran Jalan, Masyarakat Berikan Karangan Bunga
Februari 17, 2023
Jalan Sehat HUT BUMN Ke-25 di Bangka Tengah, Gratis dan Bertabur Hadiah
Februari 18, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Empat pencuri besi senilai puluhan juta rupiah di Kecamatan Koba baru-baru ini, berhasil ditangkap Tim Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) pada Rabu siang (15/02/2023).
 
Kasatreskrim Polres Bateng, AKP Wawan mengatakan, keempat pelaku pencurian besi senilai puluhan juta rupiah itu beraksi di Koba pada Kamis (26/01/2023) dan Senin (13/02/2023). 
 
Keempat tersangka, merupakan warga Kecamatan Koba, satu orang diantaranya adalah RS (40) berstatus seorang PNS di Pemda Bateng, FJ (28) dan dua orang lainnya remaja belasan tahun adalah H dan IH. 
 
“Tim Cobra Satreskrim Polres Bateng berhasil mengamankan keempat pelaku di rumahnya pada, Rabu (15/2/2023) di Koba sekitar pukul 14.00 WIB,” kata AKP Wawan kepada awak media, Jumat (17/02/2023). 
 
Kasatreskrim menjelaskan, dari aksi keempat pelaku, korban mengalami kerugian total mencapai Rp.23juta, berupa besi rongsok, 1 buah roll dudukan las, tutup belakang mobil hiken, besi bulat dan beberapa barang bengkel lainnya.
 
“Barang bukti diamankan dari pelaku berupa, 1 mobil kijang untuk mengangkut besi dan 1 buah besi dudukan las. Untuk barang-barang yang lain sudah dijual oleh tersangka,” katanya.
 
AKP Wawan mengungkapkan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Az/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *